2.4.15

Urutan Kinerja Birokrasi-Target Kota Blitar 10 Besar Nasional


Sejak bergulirnya era otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan pun mengalami perubahan paradigma. Yang  semula  berorientasi pada birokrasi dan profit, bergeser ke arah orientasi pelayanan kepada pelanggan. Semua lini birokrasi ditempatkan sebagai lembaga pelayanan publik, dan masyarakat diposisikan sebagai pengguna layanan atau pelanggan. Atau, istilah kerennya, customer driven and service oriented government.


Penyelenggaraan pemerintahan yang semula tersentral dari ibukota negara dan sekarang didistribusikan  ke daerah, tentunya harus dibarengi dengan mekanisme  kontrol dan evaluasi  yang cermat.  Agar  niat  baik  desentralisasi untuk lebih memberikan kemaslahatan  bagi masyarakat dan mengoptimalkan kinerja birokrat, tidak berbalik arah justru merugikan masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah menyiapkan  instrumen untuk pengawasan dan evaluasi kinerja birokrasi di daerah tersebut, melalui Peraturan Pemerintah  Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan  Daerah (EKPPD). Menurut Kepala  Bagian  Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Blitar Drs. Heri Prasetyo, M.Si saat ditemui dalam sebuah perbincangan beberapa  waktu  lalu, fokus evaluasi  yang dilakukan  Kementerian  Dalam Negeri terhadap penyelenggaraan pemerintah  di daerah adalah pada pengambilan  dan pelaksanaan  kebijakan.

Menurut Heri yang sebelumnya camat Sananwetan, Bahan utama EKPPD oleh Kemendagri adalah Laporan  Penyelenggaraan Pemerintah  Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan evaluasi mandiri Pemerintah  Daerah terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan penilaian  dari  Kementerian Dalam Negeri, prestasi Pemerintah Kota Blitar masuk  papan  atas dalam  urutan  kinerja birokrasi. LPPD tahun 2012 yang disusun tahun   2013  dan evaluasi  dari kementerian keluar pada awal tahun 2014, Pemerintah Kota Blitar meraih prestasi Kinerja Sangat Tinggi dalam EKPPD. “Kita masuk 20 besar nasional, dengan poin 3.0369 berada di peringkat ke 17 dari 91 kota se-Indonesia dengan predikat kinerja sangat tinggi,” imbuh Heri.

Target Selanjutnya 10 Besar Nasional

Heri menambahkan bahwa pemkot akan terus melakukan  penyempurnaan dalam penyusunan  LKPD, dengan  data yang lebih lengkap  dan akurat,  karena  target selanjutnya adalah masuk 10 besar nasional.

Indikator  penilaian  dalam EKPPD  tersebut,  mencakup  berbagai  kebijakan, pelaksanaan  pemerintahan,  yang juga melibatkan  peran serta dari masyarakat. Poin tertinggi di antaranya diraih dari indikator ketaatan terhadap aturan, pengelolaan keuangan, perencanaan  pembangunan  daerah, pengelolaan kepegawaian, dan lain-lain. Keseriusan seluruh SKPD dalam memberikan bahan penyusunan LKPD tingkat kota, juga layak diberi apresiasi positif. Karena mustahil Bagian Tata Pemerintahan  Setda Kota Blitar mampu menyusun sendirian, tanpa peran aktif SKPD lain, serta masyarakat yang tersentuh berbagai kebijakan pemerintah. Untuk mencapai target 10 besar nasional sebagai kota dengan kinerja sangat tinggi, perlu dilakukan beberapa hal. Antara lain dalam intensifikasi  – efektivitas dan pemungutan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya koordinasi, keseimbangan,  dan upaya dari seluruh sektor yang terlibat dalam penyusunan LPPD, tentunya target tersebut bisa tercapai.

Kuncinya, Taati Aturan

Memang bukan perkara mudah memenuhi indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang menjadi pegangan oleh Tim Nasional  EKPPD.  Tapi sejauh kepala daerah memiliki political will yang bagus terhadap tujuan utama otonomi, maka jalan ke arah pemenuhan  indikator menjadi lebih mudah.

Menurut Heri lagi tujuan otonomi daerah sudah jelas. Bagaimana pemerintah daerah sungguh-sungguh dalam upaya meningkatkan  kesejahteraan  rakyatnya, meningkatkan pendidikan dan kesehatan warga, dan berbagai program pro rakyat yang lain. Dan di Kota Blitar hal tersebut sudah tidak asing lagi.

Tinggal masalahnya  sekarang,  bagaimana  kemampuan  para pengelola data dalam menyiapkan  data yang sungguh-sungguh valid dan akuntabel.  Karena tercatat 158 Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk memenuhi  EKPPD  yang diolah dari sekitar 800 data yang diminta  dari setiap  pemerintah  daerah.  Karena  itulah diperlukan tenaga-tenaga  yang kredibel dalam pengelolaan data, agar nantinya data yang masuk dan diolah dalam LPPD bukan kategori data-data rubish atau sampah. (dha/rit’z)

salam kentogan
thok-thok


/span>

0 komentar:

Posting Komentar