Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan tentang pemblokiran
situs-situs islami, terutama situs-situs yang berbau radikali dan mengajarkan kekerasan
dalam berdakwah. Terjadi pro dan kontra dalam masyarakat baik dalam dalam
kehidupan nyata maupun hingar binger kehidupan dunia maya. Yang pro menyatakan
bahwa peblokiran situs-situs tersebut akan mengurangi makna kebebasan
berpendapat.
Sedangkan yang kontra berpendapat sebagai tindakan preventive terjadinya
tindakan terorisme yang mungkin akan terjadi di Indonesia, terlebih cukup
banyak WNI yang bergabung ke dalam organisasi radikal ISIS. Situs yang
diblokir, merupakan situs yang terindikasi memiliki konten anti Pancasila, anti
NKRI, menebar radikalisme, menebar kebencian terhadap keberagaman, anti
terhadap pemerintahan yang sah dan pro terhadap NIIS/ISIS.
Setidaknya ada 22 situs yang telah diblokir, dimana 19
diantaranya merupakan rekomendasi dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Adapun data situs yang di blokir adalah
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Ketika KIM Kentongan membuka salah satu dari situs-situs di
atas maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini..
mau mencoba, monggo....(rom)
salam kentongan
thok-thok
tolong di comment n share y..
0 komentar:
Posting Komentar