10.1.15

Penyatuan Linmas kedalam Satpol PP Kota Blitar


KOTA BLITAR - Pasca penyatuan bidang Perlindungan Masyarakat dari Kesbangpol melebur masuk ke dalam Satuan Polisi Pamong Praja, peran tugas serta fungsi dari  Linmas akan terus diefektifkan.

Menurut Hariyanto selaku Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan bahwa, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang meleburnya Satuan Perlindungan Masyarakat ke dalam Satpol PP. Sehingga di akhir tahun 2014, bidang Linmas resmi masuk dalam bagian Satpol PP. Adapun sisi positif yang dapat diambil dari penyatuan itu adalah meningkatnya Koordinasi ,Informasi, Sinkronisasi dan Sinergitas dalam penyelenggaraan Keamanan Swakarsa di Kota Blitar antara Aparat Satuan Penegak Perda Satpol PP dengan Linmas serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Apalagi pada tahun 2015 ini merupakan bagian dari tahun politik menjelang pilkada, sehingga fungsi Linmas harus lebih optimal. (sar)
Salam Kentongan
thok-thok

sumber : http://www.blitarkota.go.id/
/span>

0 komentar:

Posting Komentar