22.1.15

Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) Mengalami Kenaikan

Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) Mengalami Kenaikan
Walikota Blitar Donor Darah

KOTA BLITAR - Mulai 01 Januari 2015, biaya pengganti perkantong darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Cabang Kota Blitar naik dari sebelumnya Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu perkantong.
Kenaikan tersebut terjadi secara menyeluruh Se-Propinsi Jawa Timur. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, biaya perkantong darah dipatok Rp 360 ribu. Namun Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Blitar menetapkan biaya lebih rendah. Adapun dana yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai operasional selama proses mulai darah mentah sampai darah siap donor. Demikian diungkapkan Eko Harianto S.Pd selaku Sekretaris PMI Cabang Kota Blitar.

Beberapa hal yang menyebabkan Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) naik, karena harga reagen dan kantong darah mengalami kenaikan. Selain itu kini proses screnning darah menggunakan metode canggih, berupa metode Elisa yaitu metode yang umum dipakai untuk mendeteksi antigen atau antibodi yang dihasilkan tubuh sebagai tanggapan atas kehadiran virus. Sehingga darah yang akan ditransfusikan benar-benar dalam kondisi steril dari penyakit. Dimana penggunaan metode canggih ini juga membutuhkan biaya cukup mahal.
Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat kota Blitar dapat rutin mendonorkan darah. Selain untuk membantu sesama, juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh diantaranya dapat mengurangi resiko kanker, membantu mengurangi resiko kerusakan hati dan pankreas. Disamping itu menyumbangkan darah dapat membantu meningkatkan kesehatan jantung dan juga mengurangi obesitas. (ram)

salam kentongan
thok-thok

sumber : http://www.blitarkota.go.id/
/span>

0 komentar:

Posting Komentar