Blitar: Berpijak dari pemikiran
sederhana, namun menghasilkan kebijakan yang populis. “Rakyat saya tidak boleh
bodoh.” Ucapan itu yang sering terlontar dari Walikota Blitar M. Samanhudi
Anwar, SH dalam berbagai kesempatan saat berinteraksi dengan masyarakat. Ucapan itu rupanya bukan sekedar
ucapan biasa. Namun sungguh-sungguh diimplementasikan saat Pak Hudi (sapaan
akrab Samanhudi – red) terpilih menjadi Walikota Blitar periode 2010 – 2015. Hingga
tahun keempat masa kepemimpinannya, berbagai kebijakan pendidikan gratis
digulirkan oleh Walikota berdarah Madura tersebut.
“Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanahkan agar Pemerintah mengalokasikan anggaran 20% untuk
pendidikan. Saya harus menjalankan perintah Undang-Undang ini,” tegas Walikota
dari PDI Perjuangan tersebut. Menurut Samanhudi, jika rakyat pintar dan
berpendidikan, maka dengan sendirinya masyarakat yang pintar akan mudah mencari
solusi ekonomi dan pekerjaan. Kondisi tersebut akan berbeda jika warga tidak
memiliki pendidikan yang cukup.
Pernyataan tersebut bukan ucapan
jempol belaka. Tahun 2011 adalah tahun dimulainya penerapan program rintisan wajib belajar 12 tahun sesuai amanah Peraturan Walikota Blitar nomor 15 tahun 2011, pendidikan gratis bagi warga Kota Blitar.
Seluruh kebutuhan dasar siswa sekolah negeri mulai SD, SLTP sederajat, dan SLTA
sederajat ditanggung APBD alias gratis. SPP, buku LKS, sepatu, tas, hingga
seragam batik, semua difasilitasi APBD Kota Blitar. Siswa-siswi warga Kota
Blitar, tidak boleh ditarik sepeser pun dan dengan alasan apapun, karena semua
kebutuhan sudah dipenuhi dari APBD Kota Blitar.
Jika di kabupaten atau kota lain
setiap siswa baru juga dibebani dengan tarikan biaya bantuan pembanguan atau
peningkatan sarana prasarana sekolah, tidak demikian halnya bagi siswa-siswi
warga Kota Blitar. Gedung sekolah dengan semua fasilitasnya, dialokasikan semua
kebutuhan dari APBD.
Terobosan kebijakan terbaru di bidang pendidikan gratis yang ditelurkan Pemerintah Kota Blitar, bagi warga Kota Blitar yang mau kuliah di Akademi Komunitas Putra Sang Fajar Blitar (Diploma-2), juga akan mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga Rp. 750.000 per bulan. Angka yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam jangka waktu satu tahun. Dengan subsidi pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, maka cita-cita mulia seorang Walikota untuk memintarkan warganya, bukan sesuatu yang mustahil lagi.
Salam kentongan
Thok-thok
0 komentar:
Posting Komentar