25.10.14

Kurikulum 2013 Berkarakter

Kurikulum 2013 Berkarakter

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berjalan selama lebih kurang6 tahun. Kurikulum ini di sebut banyak orang sebagai K-13. K-13 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, K-13 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. K-13 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek ketrampilan, aspek pengetahuan, dan perilaku dan aspek sikap. Dalam K-13, terutama di dalam materi pembelajaran memiliki materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan dapat pada materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran dengan standar Internasional sehingga pemerintah memiliki harapan dapat menyeimbangkan pendidikan dalam negeri dengan  luar negeri.

Pengetahuan
Aspek pengetahuan merupakan aspek yang ada di dalam materi pembelajaran untuk menambah wawasan siswa dalam suatu bidang. Di dalam struktur kurikulum ini, jenjang SD memiliki bobot pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter, jenjang SMP memiliki bobot pengetahuan 40% dan 60% aspek karakter, dan jenjang SMA memiliki bobot pengetahuan 80% dan 20% aspek karakter. K-13 memang diintegrasikan dengan pendidikan karakter yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah sebelum terbentuknya kurikulum ini.

Keterampilan
Aspek Ketrampilan bertujuan meningkatkan ketrampilan siswa dalam membuat, melaksanakan, dan mengerjakan suatu soal atau proyek sehingga siswa terlatih dengan sifat ilmiah serta karakter yang merujuk pada aspek ketrampilan. Aspek ketrampilan dapat berupa ketrampilan pengerjaan soal, trampil pengerjaan serta pelaksanaan proyek, ketrampilan membuat teks, dan ketrampilan
Sikap dan Perilaku
Aspek perilaku dan penilaian sikap merupakan aspek penilaian dengan perilaku dan menilai sikap peserta didik selama proses pendidikan. Aspek penilaian ini dinilai oleh guru dalam jurnal harian, teman sejawat dalam sebuah lembaran nilai, serta oleh diri sendiri.

Mata pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar (SD)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.

Sekolah Tingkat Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Sekolah Tingkat Menengah AtasKelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok C (Peminatan)











sumber : wikipedia diolah
/span>

0 komentar:

Posting Komentar