12.2.16

Pemkot Blitar Serahkan Sertifikat UPT Perpustakaan Ke Perpustakaan Nasional

Pemkot Blitar Serahkan Sertifikat UPT Perpustakaan Ke Perpustakaan Nasional

BLITAR - Cita-cita UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Kota Blitar buat mempunyai Sertifikat Tanah yg dimanfaatkan sudah terwujud. Sebab sejak berdiri thn 2005 dulu sampai th 2016 belum mengantongi sertifikat tanah yg diperlukan & baru Selasa siang (09/02) Sertifikat sudah diserahkan dari Pemerintah Kota Blitar pada Perpustakaan Nasional. Sertifikat diserahkan Dr. Suprianto, SH., MH Pj Walikota Blitar & di terima Dra. Sri Sulasih, M.Si Kepala Perpustakaan Nasional di lokasi Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar.

Dr. Suprianto, SH., MH Pj Walikota Blitar terhadap Selasa (09/02), menyampaikan bahwa sebenarnya proses legalitas sudah dilakukan mulai sejak berdirinya perpustakaan terhadap th 2005 dulu. Perpustakaan Nasional ini belum sanggup mengembangkan dengan cara maksimal lantaran fakta hak sertifikatnya masihlah atas nama pemerintah Kota Blitar. Maka masihlah sebatas ijin menempati saja & bersama penyerahan hibah sertifikat tanah ini jadi asset pemerintah pusat. Di Harapkan bersama legalitas tanah yg terang bakal berdampak positif pada perkembangan keanggotaan perpustakaan.
Perihal senada pun diungkapkan Sri Sulasih Kepala Perpustakaan Nasional, jelasnya Perpustakaan Nasional UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno telah berdiri sejak th 2005 dulu dgn pembiayaaan operasional dari APBN. Termasuk Juga dikala membangun sebagain serta memakai budget nasional. Dgn menempa kelembagaan UPT tiap-tiap thn akan memakai dana APBN & senantiasa semangat dalam mengelola & menyebarluaskan falsafah Bung Karno yg lumayan berguna utk penduduk. Tetapi senantiasa jadi catatan Bapak sebab Perpustakaan Nasional tetapi tiada sertifikatnya. Bersama diterimanya sertifikat ini di harapkan lebih menguatkan keberadaan Perpustakaan Proklamator Bung Karno & berdampak terhadap peningkatan layanan.
/span>