11.1.16

Seluruhnya Perijinan Pembangunan Area Ibadah Mesti Lewat Rekomendasi FKUB

Seluruhnya Perijinan Pembangunan Area Ibadah Mesti Lewat Rekomendasi FKUB

BLITAR - Kementrian Agama Kota Blitar mengkonfirmasi terkait peran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar kepada perijinan pembangunan masjid. Terhitung sejak awal th 2016, seluruhnya perijinan ruang peribadatan ataupun peninggian bangunan masjid haruslah mendapati rekomendasi apalagi dulu lewat FKUB Kota Blitar.

Ngudiono Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Blitar terhadap Kamis (07/01), mengemukakan bhawa terkecuali menciptakan bangunan baru buat lokasi peribadatan, proses peninggian bangunnan dari hunian ibadah pun mesti memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Blitar. Di samping itu utk meninggikan bangunan lokasi ibadah haruslah pas standar operasional pembangunan menurut keputusan yg berlaku. Sesudah mendapat rekomendasi dari FKUB, pihak pembangun meminta persetujuan dari Kementerian Agama & seterusnya diboyong buat mendapat ijin dari Walikota Blitar lewat Lembaga yg mempunyai hak mengurusi masalah pembangunan.
Ngudiono mengharapkan seluruhnya acara & keterlibatan FKUB dalam urusan peribadatan bakal menambah rasa kerukunan antar umat beragama khususnya di Kota Blitar.

/span>