15.1.16

Pantau Keberadaan Gafatar, Kemenag Lakukan Penyuluhan

Pantau Keberadaan Gafatar, Kemenag Lakukan Penyuluhan

BLITAR - Informasi keberadaan organisasi masyarakat yang mengatasnamakan dengan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) memang cukup meresahkan, khususnya bagi umat islam. Karena pahamnya seperti ajaran islam namun tidak sesuai dengan syariat.  Mereka bertolak belakang dengan rukun islam, seperti tidak mengucapkan syahadat, tidak melaksanakan sholat lima waktu, tidak berpuasa ramadhan maupun haji.

Drs. Solekan, M.Ag Kasi Bimmas Islam Kemenag Kota Blitar pada Kamis (14/01),   dikonfirmasi mengatakan bahwa paham Gafatar sesat, sehingga dilarang berkembang di Kota Blitar. Meskipun pada awalnya untuk menarik simpati, mereka melakukan aksi sosial seperti donor darah. Menurut pemantauan Kemenag dengan dibantu 36 penyuluh yang tersebar di 21 kelurahan di Kota Blitar, sejauh ini Kota Blitar diprediksi aman artinya paham itu belum masuk Kota Blitar.
Namun demikian Solekan menghimbau agar masyarakat Kota Blitar selalu waspada atau tidak lengah khususnya bagi para pemuda jika ingin bergabung dalam organisasi selayaknya memilih yang sudah terpercaya. Untuk itulah Solekah mengaku juga berkoordinasi dengtan para kepala sekolah dan pimpinan pondok pesantren serta majelis taklim untuk menggencarkan kewaspadaan terhadap paham Gafatar karena sangat menyimpang.(ram)
/span>

0 komentar:

Posting Komentar