2.9.14

belajar dari kasus florence


Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Florence Sihombing. mengungkapkan kekesalan pada medsos Path, ditahan Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Sabtu, 30 Agustus 2014. Perempuan 26 tahun  tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Reserse Kriminal Khusus.
Kenapa perempuan yang disapa Flo itu sampai berurusan dengan polisi? Kronologi penangkapan tersebut bermula pada Kamis, 28 Agustus 2014, Flo antre membeli bensin di SPBU Lempuyangan. Saat itu, Ia yang mengunakan sepeda motor hendak membeli Pertamax, menyelonong memotong antrean dan ditegur anggota TNI yang berjaga. Ia marah namun tetap tidak boleh memotong antrean.
Kecewa dengan kejadian itu, sekeluar dari SPBU, Flo menumpahkan kekesalannya di akun situs Path. ungkapan kekesalannya salah satunya adalah: "Jogja miskin, tolol, miskin dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta, Bandung, jangan mau tinggal di jogja”, dinilai merendahkan, menghina, dan m enjelekkan warga Yogyakarta.
Status itu kemudian disebar di
media jejaring sosial dan mendapat reaksi negatif. Flo dicerca dan di hujat habis-habisan.
Jumat, 29 Agustus 2014, Flo meminta maaf kepada masyarakat serta kepada pemimpin Raja Keraton Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ia mengaku tidak memiliki maksud menghina atau mencemarkan nama baik Yogyakarta. Permintaan maaf tidak secara langsung dan terbuka, melainkan melalui pernyataan tertulis yang dibacakan pengacaranya, Wibowo Malik. Menurut Wibowo, Flo saat itu sedang depresi karena merasa diteror setelah membuat status yang dianggap menghina Yogyakarta. Statusnya menyebar cepat sehingga mengundang cercaan publik.
Di hari yang sama, elemen masyarakat Yogyakarta melaporkan Flo ke Polda DI Yogyakarta. Mereka, di antaranya, Komunitas RO Yogyakarta, Foklar DIY-Jateng, Granat DIY, Gerakan Cinta Indonesia, Pramuka DIY, dan berbagai kelompok masyarakat lain
Mahendra, Advokat Muda Yogyakarta, mengatakan status Flo di Path berbuntut panjang karena, selain melukai masyarakat, tindakan itu juga melanggar hukum pidana. Mereka menempuh jalur hukum dan melaporkan penghinaan ini pada pihak berwajib.
Selanjutnya, ada di kasus florence 2
/span>

0 komentar:

Posting Komentar