APBD Pro-Rakyat: Nikah Di Kota Blitar Gratis
BLITAR - Mulai 01 januari 2015, proses ijab kobul yang dilakukan di wilayah Kota Blitar baik di kantor KUA maupun di rumah mempelai tetap gratis. Bahkan jika dilakukan diluar jam kerja juga tetap tanpa dipungut biaya, karena sepenuhnya di tanggung oleh APBD Pro-Rakyat.
BLITAR - Mulai 01 januari 2015, proses ijab kobul yang dilakukan di wilayah Kota Blitar baik di kantor KUA maupun di rumah mempelai tetap gratis. Bahkan jika dilakukan diluar jam kerja juga tetap tanpa dipungut biaya, karena sepenuhnya di tanggung oleh APBD Pro-Rakyat.