16.4.19

Tahapan Pengiriman Logistik TPS Kecamatan Sananwetan

Logistik pemilu serah terima
Penandatanganan serah terima logistik pemilu

Pada PKPU No 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 terdapat rundown tahapan pengiriman logistic TPS dan harus mendapat pengawalan dari Panwas. Dalam lampirannya, terdapat tahapan pengiriman logistic TPS. Dalam pelaksanaanya, Jajaran KPU melakukan pengiriman logistic pada tanggal 16 April 2019, diawali dengan kegiatan simbolisasi bahwa pengiriman dilakukan melalui PPK. Kegiatan pengiriman, dilakukan dengan mendapat pengawalan dari panwascam, Pengawas kelurahan, kepolisian dan juga jajaran Kodim. Adapun hasil pantauan redaksi, proses pengiriman dilakukan sejak pagi hari. Dan di kirim dengan 1 kelurahan 1 kali perjalanan dengan menggunakan truk box dengan Nopol  AG 8042 P. Kecuali kelurahan yang muatan TPS nya kecil, di gabung dengan kelurahan lainnya.
Adapun rute pengiriman antara lain

1.   Kelurahan Gedog (1 kali angkut)
2.   Kelurahan Bendogerit (1 kali angkut)
3.   Kelurahan Sananwetan (1 kali angkut)
4.   Kelurahan Karangtengah dan Plosokerep (1 kali angkut)
5.   Kelurahan Rembang dan Klampok (1 kali angkut)
Beberapa catatan dalam proses pengiriman adalah, adanya beberapa segel kotak suara yang robek akibat penumpukan kotak suara. Hal ini menjadi catatan dan langsung dikomunikasikan panwascam ke jajaran KPU di saksikan aparat untuk di perbaiki hingga segel kembali utuh saat tiba di TPS. Kegiatan pengiriman Logistik berakhir pukul sore hari dan yang terkahir adalah kelurahan Klampok.
"Alhamdulillah akhirnya datang juga, setelah sejak pagi stand by di sini (kelurahan)" kata Giyato, Ketua PPS kelurahan Klampok


.

Salam Kentongan
thok-thok 
/span>

0 komentar:

Posting Komentar