Kesehatan Gratis
Walikota Blitar menyapa ramah warga yang cucunya berobat di RSD Mardi Waluyo
Ketika kabupaten / kota lain kebingungan menghadapi tuntutan warganya agar bisa mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM), Kota Blitar justru disibukkan untuk melakukan edukasi agar masyarakat mau menggunakan Jamkesda SPM secara tepat, baik dan benar.
Asalkan ketentuan persyaratan dipenuhi dalam tenggat waktu yang ditetapkan, maka setiap warga kota yang kurang mampu dapat menggunakan fasilitas pengobatan di Puskesmas atau RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar secara gratis, alias dibiayai oleh APBD.
Akses untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis pun tidak mbulet. Jika warga sudah memiliki kartu Jamkesmas atau Jamkesda, saat sakit cukup dengan menunjukkan kartu kepada petugas Puskesmas atau RSUD. Selanjutnya kelengkapan-kelengkapan lain dapat dipenuhi kemudian. Jika warga belum memiliki kartu, cukup dengan menyampaikan bahwa akan mengurus SPM maka Puskesmas maupun RSUD akan melakukan langkah-langkah antisipasi. Misalnya, dengan menempatkan pasien di ruang perawatan kelas III karena standar ruang perawatan Jamkesmas, Jamkesda maupun SPM secara nasional adalah kelas III.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dr. Ngesti Utomo, tahun 2014 Walikota menganggarkan dana Jamkesda senilai total Rp. 5,9 M terbagi dalam Jamkesda SPM sebesar Rp. 4 M dan premi Jamkesda kartu dan Jamkesda SPM lama (tahun 2013 – red) senilai Rp. 1,9 M. Premi tersebut untuk membiayai 8.508 jiwa pemegang kartu Jamkesda dan Jamkesda SPM lama, dengan besaran premi Rp. 19.225,00 per kartu perbulan. Untuk tahun 2015 mendatang, alokasi anggaran yang disediakan naik hingga Rp. 6,5 M dengan rincian penggunaan Rp. 4 M untuk Jamkesda SPM dan Rp. 2,5 M utuk membayar premi Jamkesda kartu dan Jamkesda SPM berdasarkan data 2014.
“Masyarakat kurang mampu semakin sadar untuk memanfatkan layanan kesehatan gratis baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Puskesmas maupun di tingkat lanjutan di RSUD Mardi Waluyo. Sehingga Pak Wali (Walikota – red) menaikkan anggaran untuk membiayai layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu ini hingga Rp. 6,5 M,” pungkas dr. Ngesti. (dha/rit’z)
salam kentongan
thok-thok
sumber : http://www.blitarkota.go.id/
Walikota Blitar menyapa ramah warga yang cucunya berobat di RSD Mardi Waluyo
Ketika kabupaten / kota lain kebingungan menghadapi tuntutan warganya agar bisa mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM), Kota Blitar justru disibukkan untuk melakukan edukasi agar masyarakat mau menggunakan Jamkesda SPM secara tepat, baik dan benar.
Asalkan ketentuan persyaratan dipenuhi dalam tenggat waktu yang ditetapkan, maka setiap warga kota yang kurang mampu dapat menggunakan fasilitas pengobatan di Puskesmas atau RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar secara gratis, alias dibiayai oleh APBD.
Akses untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis pun tidak mbulet. Jika warga sudah memiliki kartu Jamkesmas atau Jamkesda, saat sakit cukup dengan menunjukkan kartu kepada petugas Puskesmas atau RSUD. Selanjutnya kelengkapan-kelengkapan lain dapat dipenuhi kemudian. Jika warga belum memiliki kartu, cukup dengan menyampaikan bahwa akan mengurus SPM maka Puskesmas maupun RSUD akan melakukan langkah-langkah antisipasi. Misalnya, dengan menempatkan pasien di ruang perawatan kelas III karena standar ruang perawatan Jamkesmas, Jamkesda maupun SPM secara nasional adalah kelas III.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dr. Ngesti Utomo, tahun 2014 Walikota menganggarkan dana Jamkesda senilai total Rp. 5,9 M terbagi dalam Jamkesda SPM sebesar Rp. 4 M dan premi Jamkesda kartu dan Jamkesda SPM lama (tahun 2013 – red) senilai Rp. 1,9 M. Premi tersebut untuk membiayai 8.508 jiwa pemegang kartu Jamkesda dan Jamkesda SPM lama, dengan besaran premi Rp. 19.225,00 per kartu perbulan. Untuk tahun 2015 mendatang, alokasi anggaran yang disediakan naik hingga Rp. 6,5 M dengan rincian penggunaan Rp. 4 M untuk Jamkesda SPM dan Rp. 2,5 M utuk membayar premi Jamkesda kartu dan Jamkesda SPM berdasarkan data 2014.
“Masyarakat kurang mampu semakin sadar untuk memanfatkan layanan kesehatan gratis baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Puskesmas maupun di tingkat lanjutan di RSUD Mardi Waluyo. Sehingga Pak Wali (Walikota – red) menaikkan anggaran untuk membiayai layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu ini hingga Rp. 6,5 M,” pungkas dr. Ngesti. (dha/rit’z)
salam kentongan
thok-thok
sumber : http://www.blitarkota.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar