16.4.15

Satu Desa Satu Milyar, Blitar Sudah Merealisasikan



Melalui Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Satu Milyar di Kelurahan Kota Blitar, pemerintah telah mengalokasikan anggaran minimal Rp. 1 M di setiap kelurahan se-Kota Blitar.

/span>

15.4.15

Penyelenggaraan Bazar Blitar Jadul Berada Di Aloon-aloon, Lebih Seru!!!



Sebagai rangkaian peringatan hari jadi ke-109 tahun ini, Pemerintah Kota Blitar kembali mengagendakan kegiatan rutin “Bazaar Blitar Jadul”. Tahun ini merupakan tahun kelima. Jika empat tahun sebelumnya berturut-turut dilaksanakan di sepanjang jalan merdeka, namun untuk tahun ini kegiatan yang melibatkan SKPD, para pengusaha IKM-UKM dan PK5 itu ditempatkan di Aloon-aloon Kota Blitar.
/span>

14.4.15

Manfaat Kelompok Tani bagi Klampok

Walikota dan FORPINDA saat panen raya 

Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani. Surat keputusan tersebut dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan untuk memonitor atau mengevaluasi kinerja kelompok tani. Kinerja tersebutlah yang akan menentukan tingkat kemampuan kelompok. Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/Kpts/OT. 210/1992. Fungsi kelompok tani adalah:
/span>

13.4.15

SMAN 1 Kota Blitar, UN Pakai CCTV


Antisipasi kecurangan dalam pelaksaan Ujian Nasional (UN), SMAN 1 Kota Blitar memasang 18 kamera CCTV di setiap ruangan. Setiap gerak-gerik peserta dan pengawas dapat diawasi dari ruang control. Hal ini untuk meminimalisir peserta mencontek atau saling bekerjasama dalam mengerjakan soal ujian.

/span>