Akhirnya, setelah menunggu beberapa waktu, presiden terpilih Joko Widodo beserta wkilnya Jusuf Kalla mengumumkan nama-nama menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja. Sebanyak 14 menteri berasal dari partai politik sementara 20 orang lainnya datang dari kalangan profesional.
Jokowi-JK mengubah beberapa nomenklatur kementerian seperti Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.