Berikut 38 daftar UMK Jawa Timur 2014 menurut Peraturan Gubernur Jatim Nomor 78 tahun 2013:
UMK Jawa Timur tahun 2014 telah ditentukan oleh Gubernur Soekarwo Rabu malam tanggal 20 novenber 2013
Penetapan UMK Jatim 2014 ini terpatri dalam Pergub Jatim Nomor 78 tahun 2013 dan telah ditanda tangani oleh gubernur.
Dari 38 kabupaten/kota dalam lingkup wilayah Jawa Timur, UMK kota
Surabaya adalah yang tertinggi dengan angka mencapai Rp 2,2 juta, disusul kota Gersik di posisi kedua .
Sedangkan UMK paling rendah adalah untuk wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo,kabupaten Trenggalek,kabupaten Pacitan serta Magetan, dengan UMR yang sama yaitu hanya Rp 1 juta.
1. Kota Surabaya : Rp 2.200.000
2. Kabupaten Gresik : Rp 2.195.000
3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 2.190.000
4. Kabupaten Pasuruan: Rp 2.190.000
5. Kabupaten Mojokerto: Rp 2.050.000
6. Kabupaten Malang : Rp 1.635.000
7. Kota Malang : Rp 1.587.000
8. Kota Batu : Rp 1.580.037
9. Kabupaten Jombang: Rp 1.500.000
10. Kabupaten Tuban: Rp 1.370.000
11. Kota Pasuruan : Rp 1.360.000
12. Kabupaten Probolinggo : Rp 1.353.750
13. Kabupaten Jember : Rp1.270.000
14. Kota Probolinggo: Rp 1.250.000
15. Kota Mojokerto : Rp 1.250.000
16. Kabupaten Banyuwangi: Rp 1.240.000
17. Kabupaten Lamongan : Rp1.220.000
18. Kota Kediri : Rp 1.165.000
19. Kabupaten Bojonegoro : Rp 1.140.000
20. Kabupaten Kediri : Rp 1.135.000
21. Kabupaten Nganjuk : Rp 1.131.000
22. Kabupaten Sampang : Rp 1.120.000
23. Kabupaten Lumajang : Rp 1.120.000
24. Kabupaten Tulungagung : Rp 1.107.000
25. Kabupaten Bondowoso : Rp 1.105.000
26. Kabupaten Bangkalan : Rp 1.102.000
27. Kabupaten Pamekasan : Rp 1.090.000
28. Kabupaten Sumenep : Rp 1.090.000
29. Kabupaten Situbondo : Rp 1.071.000
30. Kota Madiun : Rp 1.066.000
31. Kabupaten Madiun : Rp 1.045.000
32. Kabupaten Ngawi : Rp 1.040.000
33. Kabupaten Blitar : Rp 1.000.000
34. Kota Blitar : Rp 1.000.000
35. Kabupaten Ponorogo: Rp 1.000.000
36. Kabupaten Trenggalek : Rp 1.000.000
37. Kabupaten Pacitan : Rp 1.000.000
38. Kabupaten Magetan : Rp 1.000.000
sumber :http://kejawenwetan.blogspot.com/2013/11/38-gaji-umr-umk-jawa-timur-lengkap.html#.U3h35PKP5JE
UMK Jawa Timur tahun 2014 telah ditentukan oleh Gubernur Soekarwo Rabu malam tanggal 20 novenber 2013
Penetapan UMK Jatim 2014 ini terpatri dalam Pergub Jatim Nomor 78 tahun 2013 dan telah ditanda tangani oleh gubernur.
Dari 38 kabupaten/kota dalam lingkup wilayah Jawa Timur, UMK kota
Surabaya adalah yang tertinggi dengan angka mencapai Rp 2,2 juta, disusul kota Gersik di posisi kedua .
Sedangkan UMK paling rendah adalah untuk wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo,kabupaten Trenggalek,kabupaten Pacitan serta Magetan, dengan UMR yang sama yaitu hanya Rp 1 juta.
1. Kota Surabaya : Rp 2.200.000
2. Kabupaten Gresik : Rp 2.195.000
3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 2.190.000
4. Kabupaten Pasuruan: Rp 2.190.000
5. Kabupaten Mojokerto: Rp 2.050.000
6. Kabupaten Malang : Rp 1.635.000
7. Kota Malang : Rp 1.587.000
8. Kota Batu : Rp 1.580.037
9. Kabupaten Jombang: Rp 1.500.000
10. Kabupaten Tuban: Rp 1.370.000
11. Kota Pasuruan : Rp 1.360.000
12. Kabupaten Probolinggo : Rp 1.353.750
13. Kabupaten Jember : Rp1.270.000
14. Kota Probolinggo: Rp 1.250.000
15. Kota Mojokerto : Rp 1.250.000
16. Kabupaten Banyuwangi: Rp 1.240.000
17. Kabupaten Lamongan : Rp1.220.000
18. Kota Kediri : Rp 1.165.000
19. Kabupaten Bojonegoro : Rp 1.140.000
20. Kabupaten Kediri : Rp 1.135.000
21. Kabupaten Nganjuk : Rp 1.131.000
22. Kabupaten Sampang : Rp 1.120.000
23. Kabupaten Lumajang : Rp 1.120.000
24. Kabupaten Tulungagung : Rp 1.107.000
25. Kabupaten Bondowoso : Rp 1.105.000
26. Kabupaten Bangkalan : Rp 1.102.000
27. Kabupaten Pamekasan : Rp 1.090.000
28. Kabupaten Sumenep : Rp 1.090.000
29. Kabupaten Situbondo : Rp 1.071.000
30. Kota Madiun : Rp 1.066.000
31. Kabupaten Madiun : Rp 1.045.000
32. Kabupaten Ngawi : Rp 1.040.000
33. Kabupaten Blitar : Rp 1.000.000
34. Kota Blitar : Rp 1.000.000
35. Kabupaten Ponorogo: Rp 1.000.000
36. Kabupaten Trenggalek : Rp 1.000.000
37. Kabupaten Pacitan : Rp 1.000.000
38. Kabupaten Magetan : Rp 1.000.000
sumber :http://kejawenwetan.blogspot.com/2013/11/38-gaji-umr-umk-jawa-timur-lengkap.html#.U3h35PKP5JE