22.10.18

Biar Kapok, ASN Blitar terciduk kampanye


Selasa, 23 Oktober 2018 Bawaslu Kota Blitar mengadakan kegiatan untuk meningkatkan kinerja pengawasan Pemilu tahun 2019. Kegiatan tersebut berbentuk Sosialisasi Pengawasan dalam Rangka Pemilu DPR, DPRD, DPD, PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN. Dalam kegiatan tersebut, pengawasan bertitik fokus pada pengawasan netralitas ASN dalam kampanye pemilu 2019. Acara tersebut menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur  Moh. Amin, M.Pd.I. yang notabene ketua Bawaslu Jatim. Narasumber lainnya adalah Suyoto dari pemerintah kota Blitar. Adapun kegiatan sosialisasi di moderatori oleh Rita Triana, S. Sos. Direktur Mahardika, FM.  
Dalam penyampaian materi, keduanya menekankan ASN untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik. Selain itu pemateri juga menggambarkan berbagai resiko ASN yang terlibat Partai Politik sekaligus memberikan dasar hukumnya. Termasuk, jenis hukuman yang di bakal di terima ASN jika berpolitik, seperti, tidak di gaji, hingga di pecat secara tidak hormat, bahkan pidana. Sosialisasi juga bertujuan untuk pencegahan pelanggaran yang sangat mungkin terjadi.
Peserta sosialisasi, terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat, namun berkaca pada tema pengawasan ASN, tampak banyak dari ASN yang di undang menjadi peserta. Diantaranya, camat, Lurah, kepala SKPD, dll. Partai politik juga turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Dan juga seluruh tim Bawaslu Kota Blitar juga di libatkan hingga tingkatan pengawas kelurahan. Tak terkecuali pengawas Pemilu Kelurahan Klampok, yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bagus, biar kapok ASN Blitar yang terciduk coba-coba untuk Kampanye. 
Kegiatan ini juga di siarkan langsung oleh Mahardhika FM 95.90Mhz.

Salam kentongan
Salam informasi
Thok thok

/span>

0 komentar:

Posting Komentar