4.3.16

Prajurit Kodim 0808 Terancam Dipecat, Apabila Terbukti Memakai Narkoba

Prajurit Kodim 0808 Terancam Dipecat, Apabila Terbukti Memakai Narkoba

BLITAR - Mengajak Tubuh Narkotika Nasional (Badan Narkotika Nasional) Kab Blitar, Rabu pagi (02/03) Kodim 0808 laksanakan tes urine. Lantaran keterbatasan peralatan, cuma diperuntukkan bagi 50 personil yg dipilih dengan cara acak oleh Dandim.

Dikonfirmasi seusai aktivitas, Letkol Arhanud Suryadani Dandim 0808 Blitar terhadap Rabu (02/03), menyampaikan bahwa jumlah personil baik TNI ataupun PNS di lingkup Kodim 0808 kurang lebih 600 orang. Nantinya direncanakan dengan cara total dapat mengikuti tes urine. hal tersebut dilakukan sbg tindak lanjut instruksi dari Pangdam V Brawijaya. Biar para prajurit menghindari konsumsi barang haram berupa narkoba. Bahkan kalau terbukti jadi pembeli, bakal dikenakan sanksi tegas yg terberat sampai pemecatan.
Menurut Dani, guna meminimalisir para prajurit memanipulasi sample urine, diwaktu proses pengambilan urine di kamar mandi dgn dikawal Provost & Perwira terpilih.
Sementara itu Slamet Susanto Kasi Pencegahan & Pemberdayaan Penduduk Badan Narkotika Nasional Kab Blitar mengakui permintaan tes urine teramat mendadak. Maka pihaknya tak sanggup menyiapkan peralatan jumlahnya personil Kodim. Tetapi begitu dilain diwaktu siap menambahkan utk jalankan tes urin kembali. Sementara hasil tes kelak dapat serta-merta diserahkan pada Dandim.
Lebih lanjut Slamet menggandeng warga Blitar raya utk beri dukungan acara pemerintah pusat ialah “Gerakan Nasional Penanganan Indonesia Darurat Narkoba”. Supaya penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba di wilayah Indonesia sanggup ditekan.
/span>

0 komentar:

Posting Komentar