Walikota Blitar Gugatkan Ke MA Terkait Pengalihan Wewenang Pengelolaan SMA/SMK Ke Provinsi
BLITAR - Wacana Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah Propinsi berdasarkan implementasi Undang-Undang No. 23 Th 2014 nyatanya menciptakan Pemerintah Kota Blitar meradang. Aspek ini dipicu sebab adanya acara pendidikan yg telah dijalankan sampai kini oleh Pemerintah Kota Blitar dengan cara baik & inovatif bakal mengalami kemunduran.
BLITAR - Wacana Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah Propinsi berdasarkan implementasi Undang-Undang No. 23 Th 2014 nyatanya menciptakan Pemerintah Kota Blitar meradang. Aspek ini dipicu sebab adanya acara pendidikan yg telah dijalankan sampai kini oleh Pemerintah Kota Blitar dengan cara baik & inovatif bakal mengalami kemunduran.