Kurikulum 2013 Berkarakter
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berjalan selama lebih kurang6 tahun. Kurikulum ini di sebut banyak orang sebagai K-13. K-13 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, K-13 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. K-13 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek ketrampilan, aspek pengetahuan, dan perilaku dan aspek sikap. Dalam K-13, terutama di dalam materi pembelajaran memiliki materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan dapat pada materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran dengan standar Internasional sehingga pemerintah memiliki harapan dapat menyeimbangkan pendidikan dalam negeri dengan luar negeri.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berjalan selama lebih kurang6 tahun. Kurikulum ini di sebut banyak orang sebagai K-13. K-13 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, K-13 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. K-13 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek ketrampilan, aspek pengetahuan, dan perilaku dan aspek sikap. Dalam K-13, terutama di dalam materi pembelajaran memiliki materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan dapat pada materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran dengan standar Internasional sehingga pemerintah memiliki harapan dapat menyeimbangkan pendidikan dalam negeri dengan luar negeri.