18.5.14

P2KP - PNPM

Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Dikutip dari : Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]
Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah
perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
  • Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;
  • Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;
  • Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
  • Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan
  • Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Karakteristik kemiskinan seperti tersebut di atas dan krisis ekonomi yang terjadi telah menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah pengokohan kelembagaan masyarakat. Keberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun organisasi masyarakat warga yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Penguatan kelembagaan masyarakat yang dimaksud terutama juga dititikberatkan pada upaya penguatan perannya sebagai motor penggerak dalam ‘melembagakan' dan ‘membudayakan' kembali nilai-nilai kemanusiaan serta kemasyarakatan (nilai-nilai dan prinsip-prinsip di P2KP), sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat setempat. Melalui kelembagaan masyarakat tersebut diharapkan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang masih terjebak pada lingkaran kemiskinan, yang pada gilirannya antara lain diharapkan juga dapat tercipta lingkungan kota dengan perumahan yang lebih layak huni di dalam permukiman yang lebih responsif, dan dengan sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepada kelembagaan masyarakat tersebut yang dibangun oleh dan untuk masyarakat, selanjutnya dipercaya mengelola dana abadi P2KP secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, yang diputuskan oleh masyarakat sendiri melalui rembug warga, baik dalam bentuk pinjaman bergulir maupun dana waqaf bagi stimulan atas keswadayaan masyarakat untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, misalnya perbaikan prasarana serta sarana dasar perumahan dan permukiman.
Model tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk penyelesaian persoalan kemiskinan yang bersifat multi dimensional dan struktural, khususnya yang terkait dengan dimensi-dimensi politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam jangka panjang mampu menyediakan aset yang lebih baik bagi masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatannya, meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman meraka maupun menyuarakan aspirasinya dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka dilakukan proses pemberdayaan masyarakat, yakni dengan kegiatan pendampingan intensif di tiap kelurahan sasaran.
Melalui pendekatan kelembagaan masyarakat dan penyediaan dana bantuan langsung ke masyarakat kelurahan sasaran, P2KP cukup mampu mendorong dan memperkuat partisipasi serta kepedulian masyarakat setempat secara terorganisasi dalam penanggulangan kemiskinan. Artinya, Program penanggulangan kemiskinan berpotensial sebagai “gerakan masyarakat”, yakni; dari, oleh dan untuk masyarakat.

video lihat di youtube.com
sumber : p2kp
/span>

Gaji UMR UMK 2014 Jawa Timur 38 kota/kab

Berikut 38 daftar UMK Jawa Timur 2014 menurut Peraturan Gubernur Jatim Nomor 78 tahun 2013:
UMK Jawa Timur tahun 2014 telah ditentukan oleh Gubernur Soekarwo Rabu malam tanggal 20 novenber 2013

Penetapan UMK Jatim 2014 ini terpatri dalam Pergub Jatim Nomor 78 tahun 2013 dan telah ditanda tangani oleh gubernur.
Dari 38 kabupaten/kota dalam lingkup wilayah Jawa Timur, UMK kota
Surabaya adalah yang tertinggi dengan angka mencapai Rp 2,2 juta, disusul kota Gersik di posisi kedua .

Sedangkan UMK paling rendah adalah untuk wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo,kabupaten Trenggalek,kabupaten Pacitan serta Magetan, dengan UMR yang sama yaitu hanya Rp 1 juta.

1. Kota Surabaya : Rp 2.200.000
2. Kabupaten Gresik : Rp 2.195.000
3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 2.190.000
4. Kabupaten Pasuruan: Rp 2.190.000
5. Kabupaten Mojokerto: Rp 2.050.000
6. Kabupaten Malang : Rp 1.635.000
7. Kota Malang : Rp 1.587.000
8. Kota Batu : Rp 1.580.037
9. Kabupaten Jombang: Rp 1.500.000
10. Kabupaten Tuban: Rp 1.370.000
11. Kota Pasuruan : Rp 1.360.000
12. Kabupaten Probolinggo : Rp 1.353.750
13. Kabupaten Jember : Rp1.270.000
14. Kota Probolinggo: Rp 1.250.000
15. Kota Mojokerto : Rp 1.250.000
16. Kabupaten Banyuwangi: Rp 1.240.000
17. Kabupaten Lamongan : Rp1.220.000
18. Kota Kediri : Rp 1.165.000
19. Kabupaten Bojonegoro : Rp 1.140.000
20. Kabupaten Kediri : Rp 1.135.000
21. Kabupaten Nganjuk : Rp 1.131.000
22. Kabupaten Sampang : Rp 1.120.000
23. Kabupaten Lumajang : Rp 1.120.000
24. Kabupaten Tulungagung : Rp 1.107.000
25. Kabupaten Bondowoso : Rp 1.105.000
26. Kabupaten Bangkalan : Rp 1.102.000
27. Kabupaten Pamekasan : Rp 1.090.000
28. Kabupaten Sumenep : Rp 1.090.000
29. Kabupaten Situbondo : Rp 1.071.000
30. Kota Madiun : Rp 1.066.000
31. Kabupaten Madiun : Rp 1.045.000
32. Kabupaten Ngawi : Rp 1.040.000
33. Kabupaten Blitar : Rp 1.000.000
34. Kota Blitar : Rp 1.000.000
35. Kabupaten Ponorogo: Rp 1.000.000
36. Kabupaten Trenggalek : Rp 1.000.000
37. Kabupaten Pacitan : Rp 1.000.000
38. Kabupaten Magetan : Rp 1.000.000

sumber :http://kejawenwetan.blogspot.com/2013/11/38-gaji-umr-umk-jawa-timur-lengkap.html#.U3h35PKP5JE
/span>

Latihan Yel KIM kenthongan



Mengahadapi kegiatan LCCK di Istana gebang 2014, KIM kenthongan dari Klampok mulai chek sound.  Tim ini telah meempersiapkan yel-yel rame nan seru. Bukan saja untuk peserta tapi juga para supporter latihan yel-yel khusus untuk mendukung KIM Kenthongan hari
senin 19 Mei 2014.
Balai desa tampak lebih hidup dari biasanya. Begitu ramai dan semarak karena teriakan-teriakan yel-yel untuk KIM kenthonan. Supporter dengan komposisi ibu-ibu tersebut begitu semangat dengan membawa kenthongan, symbol dari KIM kenthongan. Latihan tersebut juga didampingi ibu SekKel, Nofiana Rahayu, bapak Rustaman, dan tentu saja bapak Suprionno selaku pemegang kunci kelurahan.
Temukan kemeriahan tersbut di LCCK kota Blitar, Istanagebang, Senin 19 Mei 2014.

Salam kenthongan
‘Thok-thok’
/span>

Sosialisasi Kebijakan Kependudukan




Blitar, 16 Mei 2014. Dispendukcapil menyelenggarakan sosialisasi bekerjasama dengan kelurahan Klampok. Sosialisasi tersebut adalah tentang Kebijakan Kependudukan Kota Blitar 2014 . Acara tersebut dimulai pukul 19.30 dan bertempat dibalai desa kelurahan Klampok. Sosialisasi di hadiri oleh pengurus RT, RW, se kelurahan Klampok.  Di tambah beberapa unsure masyarakat serta KIM sendiri sebagai undangan.
Sosialisasi didampingi langsung oleh Lurah Klampok, Hari Moelyono. Dalam sambutannya, Lurah sedikit memamerkan karya warganya berupa
tim voli putra yang telah meraih juara 1 dalam arena walikota CUP ultah Kota Blitar, serta KWT Dewi Sri yang juga sukses dengan menggondol juara 1 KWT terbaik Kota Blitar. Tak lupa, pak Lurah juga menghimbau warga untuk turut mendukung KIM Kenthongan yang sedianya akan tampil dalam final Lomba Cerdik Cermat Komunikatif di Istana Gebang.
Selain himbauan di atas, pak Lurah juga menghimbau kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendara merah putih satu tiang penuh untuk memperingati hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2014.
Adapun melangkah ke acara sosialisasi, yang menjadi actor adalah bapak Handoko, selaku perwakilan dari Dispendukcapil yang menerangkan tentang dokumen-dokumen kependudukan. Dokumen-dokumen kependudukan tersebut diantaranya, KTP, KK, Akte Kelahiran dan lain-lain. Adapun materi power point yang di sampaikan dapat di lihat di sini, sini dan sini. Bapak Handoko juga mengingatkan pentingnya dalam menuliskan nama, antar dokumen harus sama persis. Jika ada perbedaan, tentunya harus segera di urus. Karena jika tidak segera di urus, lambat laun pasti akan bermasalah yang tentunya menghambat proses administrasi.
Dalam sosialisasi tersebut juga dibuka kesempatan untuk kegiatan Tanya jawab. Beberapa warga begitu antusias untuk menyampaikan uneg-uneg nya. Acara ditutup pukul 09.00 tepat. Semoga apa yang menjadi tujuan pertemuan tersebut dapat meraih hasil positif dalam tata administrasi kependudukan kota Blitar pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.
Demikian lipitan dari kantor desa.
Salam Kenthongan
‘Tho-thok”

/span>