5.2.21

TIDAK AKAN ADA PENARIKAN SERTIPIKAT

Hati2 dgn adanya berita penarikan sertipikat oleh BPN dan diganti dgn sertifikat elektronik. *TIDAK AKAN ADA PENARIKAN SERTIPIKAT* Jika ada oknum yg mengakui pegawai BPN untuk menarik sertipikat tanah, JANGAN diserahkan ke oknum tsb, krn mereka penipu yg akan melarikan sertipikat tanah anda. Tolong sebarkan ke orang2, supaya tidak ada yg jadi korban penipuan "perampasan" sertipikat tanah oleh oknum yg tidak bertanggung jawab.

*Inti dari penjelasan Biro Humas BPN tentang Sertipikat Elektronik antara lain :*

1. Terkait teknis penerbitan sertp El. menunggu surat keputusan menteri ATR/BPN.
2. Pemberlakuan sertp El akan di lakukan pilot project terlebih dahulu pada beberapa wilayah prov/kab/kota
3. Setelah pemberlakuan sertipikat El tidak ada penarikan sertipikat masyarakat, sertipikat yg ada tetap berlaku dan diberikan pelayanan seperti biasa. 
4. Sertipikat El sementara akan di prioritas / diterbitkan bagi tanah tanah aset instansi pemerintah dan BUMN sebagai pilot project sebelum mengelektronikkan sertipikat masyarakat.
4. Apabila telah diberlakukan ketentuan sertipikat El, pemilik sertipikat dapat mengajukan ALIH MEDIA dari sertipikat konvensional menjadi DIGITAL/ELEKTRONIK sebagaimana pengajuan ganti blangko bagi sertipikat lama, sesuai dengan permohonan masyarakat, jadi tidak ada penarikan sertipikat besar besaran.
5. Sertipikat yg dialih mediakan tsb adalah sertipikat yg tdk bermasalah karena ada gugatan di pengadilan dan tidak ada catatan catatan keberatan lain.
Demikian info...🙏
/span>

0 komentar:

Posting Komentar