18.7.19

Pidato Presiden Terpilih 14 Juli 2019

Pidato Presiden Terpilih 14 Juli 2019

*“Visi Indonesia”* 🇮🇩

Assalamuallaikum wr. Wb
Salam sejahtera bagi kita semua
Om swastiastu
Namo buddhaya
Salam kebajikan

Bapak, Ibu, saudara-saudara sebangsa dan setanah air.
Seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai. Hadirin yang berbahagia.

Kita harus menyadari, kita harus sadar semuanya bahwa sekarang kita hidup dalam sebuah lingkungan global yang sangat dinamis! Fenomena global yang ciri-cirinya kita ketahui, penuh perubahan, penuh kecepatan, penuh risiko, penuh kompleksitas, dan penuh kejutan, yang sering jauh dari kalkulasi kita, sering jauh dari hitungan kita.

Oleh sebab itu, kita harus mencari sebuah model baru, cara baru, nilai-nilai baru dalam mencari solusi dari setiap masalah dengan inovasi-inovasi. Dan kita semuanya harus mau dan akan kita paksa untuk mau. Kita harus meninggalkan cara-cara lama, pola-pola lama, baik dalam mengelola organisasi, baik dalam mengelola lembaga, maupun dalam mengelola pemerintahan. Yang sudah tidak efektif, kita buat menjadi efektif! Yang sudah tidak efisien, kita buat menjadi efisien!

Manajemen seperti inilah yang kita perlukan sekarang ini. Kita harus menuju pada sebuah negara yang lebih produktif, yang memiliki daya saing, yang memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan-perubahan itu. Oleh sebab itu, kita menyiapkan tahapan-tahapan besar.

PERTAMA, pembangunan infrastruktur akan terus kita lanjutkan! Infrastruktur yang besar-besar sudah kita bangun. Ke depan, kita akan lanjutkan dengan lebih cepat dan menyambungkan infrastruktur besar tersebut, seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara dengan kawasan-kawasan produksi rakyat. Kita sambungkan dengan kawasan industri kecil, sambungkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus, sambungkan dengan kawasan pariwisata. Kita juga harus menyambungkan infrastruktur besar dengan kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak-tambak perikanan. 

KEDUA, pembangunan SDM. Kita akan memberikan prioritas pembangunan kita pada pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah. Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan. Itu harus dijaga betul. Jangan sampai ada stunting, kematian ibu, atau kematian bayi meningkat. Tugas besar kita di situ!

Kualitas pendidikannya juga akan terus kita tingkatkan. Bisa dipastikan pentingnya vocational training, pentingnya vocational school. Kita juga akan membangun lembaga Manajemen Talenta Indonesia. Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi, serta memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia.

Diaspora yang bertalenta tinggi harus kita berikan dukungan agar memberikan kontribusi besar bagi percepatan pembangunan Indonesia. Kita akan menyiapkan lembaga khusus yang mengurus manajemen talenta ini. Kita akan mengelola talenta-talenta hebat yang bisa membawa negara ini bersaing secara global.

KETIGA, kita harus mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi.  Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya! Hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, saya cek, dan saya hajar kalau diperlukan. Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan pekerjaan.

KEEMPAT, sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi kita. Reformasi struktural! Agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah! Hati-hati! Kalau pola pikir, mindset birokrasi tidak berubah, saya pastikan akan saya pangkas!

Kecepatan melayani, kecepatan memberikan izin, menjadi kunci bagi reformasi birokrasi. Akan saya cek sendiri! Akan saya kontrol sendiri! Begitu saya lihat tidak efisien atau tidak efektif, saya pastikan akan saya pangkas, copot pejabatnya. Kalau ada lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah, akan saya bubarkan!

Tidak ada lagi pola pikir lama! Tidak ada lagi kerja linier, tidak ada lagi kerja rutinitas, tidak ada lagi kerja monoton, tidak ada lagi kerja di zona nyaman. HARUS BERUBAH! Sekali lagi, kita harus berubah. Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, menuntut kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Maka kita harus terus membangun Indonesia yang ADAPTIF, Indonesia yang PRODUKTIF, dan Indonesia yang INOVATIF, Indonesia yang KOMPETITIF.

KELIMA, kita harus menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang keluar dari APBN, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.

BAPAK IBU DAN HADIRIN YANG BERBAHAGIA, namun perlu saya ingatkan bahwa mimpi-mimpi besar hanya bisa terwujud jika kita bersatu! Jika kita optimis! Jika kita percaya diri! Kita harus ingat bahwa negara kita adalah negara besar! Negara dengan 17 ribu pulau. Dengan letak geo-politik yang strategis. Kita adalah negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika! Memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Demografi kita juga sangat kuat! Jumlah penduduk 267 juta jiwa, yang mayoritas di usia produktif.

Kita harus optimis menatap masa depan! Kita harus percaya diri dan berani menghadapi tantangan kompetisi global. Kita harus yakin bahwa kita bisa menjadi salah satu negara terkuat di dunia.

Persatuan dan kesatuan bangsa adalah pengikat utama dalam meraih kemajuan. Persatuan dan persaudaraan kita harus terus kita perkuat! Hanya dengan bersatu, kita akan menjadi negara yang kuat dan disegani di dunia! Ideologi Pancasila adalah satu-satunya ideologi bangsa yang setiap Warga Negara harus menjadi bagian darinya!

Dalam demokrasi, mendukung mati-matian seorang kandidat itu boleh. Mendukung dengan militansi yang tinggi itu juga boleh. Menjadi oposisi itu juga sangat mulia. Silakan. Asal jangan oposisi menimbulkan dendam. Asal jangan oposisi menimbulkan kebencian. Apalagi disertai dengan hinaan, cacian, dan makian.

Kita memiliki norma-norma agama, etika, tata krama, dan budaya yang luhur.

Pancasila adalah rumah kita bersama, rumah bersama kita sebagai saudara sebangsa! Tidak ada toleransi sedikit pun bagi yang mengganggu Pancasila! Yang mempermasalahkan Pancasila! Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak mau ber-Bhinneka Tunggal Ika! Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak toleran terhadap perbedaan! Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak menghargai penganut agama lain, warga suku lain, dan etnis lain.

Sekali lagi, ideologi kita adalah Pancasila. Kita ingin bersama dalam Bhinneka Tunggal Ika, dalam keberagaman. Rukun itu indah. Bersaudara itu indah. Bersatu itu indah.

Saya yakin, semua kita berkomitmen meletakkan demokrasi yang berkeadaban, yang menunjujung tinggi kepribadian Indonesia, yang menunjung tinggi martabat Indonesia, yang akan membawa Indonesia menjadi Indonesia Maju, Adil dan Makmur.

Indonesia Maju adalah Indonesia yang tidak ada satu pun rakyatnya tertinggal untuk meraih cita-citanya. Indonesia yang demokratis, yang hasilnya dinikmati oleh seluruh rakyat. Indonesia yang setiap warga negaranya memiliki hak yang sama di depan hukum. Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kelas dunia. Indonesia yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa dan negara dalam dunia yang semakin kompetitif.

Ini bukanlah tentang aku, atau kamu. Juga bukan tentang kami, atau mereka. Bukan soal Barat atau Timur. Juga bukan Selatan atau Utara. Sekarang bukan saatnya memikirkan itu semua. Tapi ini saatnya memikirkan tentang bangsa kita bersama. Jangan pernah ragu untuk maju karena kita mampu jika kita bersatu!

Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bogor, 14 Juli 2019
CALON PRESIDEN TERPILIH,
JOKO WIDODO

/span>

13.7.19

Olahraga koq malah Mati

```SEHUBUNGAN BANYAK KEJADIAN KETIKA BEROLAHRAGA dan MENINGGAL SECARA MENDADAK maka HARAP DIPERHATIKAN HAL2 DIBAWAH INI DEMI KESELAMATAN KITA SAAT BEROLAHRAGA.```

*_Tanda-tanda Awal Kita Mencapai Batas Kemampuan Bersepeda, Futsal, sepakbola atau berolahraga lainnya._*

Ini berhubungan antara tenaga, kebutuhan oksigen dan detak jantung.

Otak kita saat berolahraga sangat membutuhkan supply oksigen yang cukup, yang dibawa oleh darah, dan dipompa oleh jantung.

Sementara jantung memiliki kemampuan beragam bagi setiap orang, tergantung kondisi jantung, penyakit bawaan dan umur tiap orang.

Khusus berdasar umur rumusnya kira-kira: 220 -- umur. Misal, 220 -- 47 = 173, segitu lah kira-kira kita boleh memaksa jantung bekerja, 173 kali per menit. Tapi bisa lebih hanya untuk mereka yang sangat terlatih, dan bahkan bisa kurang untuk mereka yang tidak terlatih/jarang berOlahraga.

Membatasi dengan rumus, (220 -- umur) -- 10, untuk main aman.

_*Sedang tanda-tanda jantung telah hampir sampai kemampuan maksimalnya saat berolahraga antara lain :*_

- Tahap 1, tubuh terasa panas. Saat mendekati batas maksimal kerja jantung.

- Tahap 2, sulit mengatur nafas. Sampai disini wajib mengurangi; kecepatan gerakan kaki atau bermain power/tenaga.

- Tahap 3, berkunang-kunang dan/atau mual. Wajib berhenti (atur napas dalam-dalam).

- Tahap 4, _blackout_ atau pingsan. Tahap ini bisa langsung ke tahap selanjutnya.

- Tahap 5, jantung berhenti bekerja

*Hal-hal yang baik jika dilakukan:*

1. Tidak melap tubuh saat berkeringat sebelum sampai tempat istirahat/finish. Karena tubuh mengeluarkan lendir untuk mengurangi penguapan berlebih yang bisa saja terhapus saat melap tubuh. Setelah kering kita biasa menyebutnya garam.

2. Selalu minum saat mulut terasa kering dan badan terasa panas secukupnya. biasanya membatasi 4 - 7 teguk.

3. Selalu menggunakan baju _quick dry_ supaya pendinginan tubuh dengan penguapan keringat terus terjadi. Jika tidak menggunakan baju tersebut bisa dengan mengganti baju kering atau memeras agar baju tidak penuh dengan keringat dan menghambat angin.

4. Tidak langsung duduk atau rebahan saat istirahat atau ber kunang²).

5. _Jangan memaksa diri jika sudah tidak kuat atau tidak sehat, dan jangan tinggalkan teman yang sudah mengalami kunang-kunang dan mual-mual jika sedang olahraga bersama._

Semoga bermanfaat, tetap sehat dan tetap aman ....

_(Source: dr.Sonny Gosal AIFO K3 Siloam Hospitals Group)_

_sekedar sharing buat yang hobi olahraga, salam sehaaat...ttp semangat_                                           

/span>

29.6.19

KLB HEPATITIS A

* PACITAN KLB HEPSTITIS "A"
...... Info dr
dokter Pita Nurhayani, dokter rmh skit harjono ponorogo:

Ibu ibu / masyarakat yg sedang atau akan bepergian ke pacitan saya sarankan bawa makanan minuman dari rumah,karena di pacitan sedang banyak kasus hepatitis A
Sampai detik ini sudah ada 240 kasus.

Kasus paling banyak di wilker puskesmas tulakan

Sudah ada 8 kasus didaerah yg berbatsan dengan kecamatan ngrayun
[22/6 21.54] Wawan88: Peningkatan jumlah kasus Hepatitis A di Kabupaten Pacitan.

Pertama kali kasus di laporkan oleh petugas surveilans Puskesmas Sudimoro pada tgl 29 Mei dan berlanjut terus hingga saat ini. Penyebaran & peningkatan kasus terjadi pada 5 PKM (dari 25 PKM yg ada) data update hingga jam 18.00 kasus susp hepatitis A
1. PKM.  Sudimoro: 177
2. PKM. Ngadirojo:   25
3. PKM.  Sukorejo:    22
4. PKM. Wonokarto: 08
5. PKM. Tulakan:      07
total             243

secara geografis ke-5 PKM tsb berada dalam satu kelompok(berdekatan) dan berbatasan dgn Kab. Trenggalek. Konfirmasi dari Dinkes Kab. Trenggalek tdk ada peningkatan kasus Hepatitis A di wilayah yg berdekatan dgn PKM di pacitan yg sedang mengalami kenaikan kasus.

kami melakukan PE di PKM Sudimoro
data yg kami peroleh
kasus lebih banyak laki laki (62,5 %) dan wanita (37,5%)
Kelompok Umur  84,6 % berada pada usia dewasa (19-59 %)
Hasil konfirmasi Lab:
1. Pengiriman 8 spesimen oleh diskes Pacitan ke Lab. BBLK Sby tgl 17 Juni hasil: 8 spl Reaktif pada pemeriksaan HAV IgM (Positip Hepatitis A)
2. Hasil Lab. Swasta dan RSUD Pacitan yg tinggal di Sudimoro, Ngadirojo menunjukkan sero marker hepatitis A positif.
3. Hasil RDT HAV IgM dari pemeriksaan di PKM 12 spl yg dilakukan BBTKLPP Sby tgl 20 Juni hasil: 11 spl positip hepatistis A bahkan pemeriksaan dgn RDT Hepatitis B positip 1 spl. (sampel berasal dari 7 kasus yg sedang dirawat di PKM dan 5 org dari keluarga penungggu pasien)

Faktor Determinan yg diduga menjadi sumber penular:
Proses penularan fecal-oral, adapun media penularan yg diduga:
1. Air bersih
a. terdapat sumber air yg sama, digunakan bersama pada 4 desa (indek kasus berada pada 1 ds tsb)
b. unt daerah sulit air penyediaan air melalui tanki
c. terdapat banyak depo air minum isi ulang
2. Makanan/minuman
a. Makanan minuman yg disajikan pada saat Kegiatan syukuran/hajatan pada periode sebelum, pada saat, dan sesudah event lebaran. (faktor ini yg di duga menjadi media penyebaran kasus)
b. Makanan minuman (cendol dan Janggelan semacam cincaou) yg banyak di konsumsi oleh hampir semua kasus pada bln puasa.
3. Kasus/personal carrier Hepatitis-A
a. Pada beberapa PKM, org dgn gejala klinis Hepatitis-A tdk dirawat inap, tetapi rawat jalan, hal ini menjadi sumber penular bagi masyarakat sekitar.

Upaya pemutus rantai penularan:
1. Perawatan pada kasus di rawat inap PKM atau fasyankes guna isolasi kasus agar tdk menjadi sumber penularan
2. Klorinasi sumber air; tandon air yg digunakan
3. Peningkatan Hiegine personal khusus nya pada penjamah makanan (pada saat syukuran/hajatan serta penjual makanan/minuman)
4. KIE masyarakat melalui pelibatan lintas sektor (lurah-camat)
5. Penyediaan air bersih yg sehat oleh PU

Diskusi:
1. kasus ini mendapat perhatian khusus oleh Bupati Pacitan, saat kami di PKM Sudimoro, Bupati beserta jajaran (sekda-asisten-Kadis) juga melakukan kunjungan ke PKM tsb. Diskusi dan presentasi kami laksanakan.
2. Ada pertimbangan unt penetapan KLB pada kasus ini.

Terima kasih                            Dinkes Prop Jatim
Dinkes Kab Pacitan
BBTKLPP Sby

/span>

20.6.19

Polemik PPDB 2019

*MAAF, TAK ADA LAGI SEKOLAH FAVORIT. PENDIDIKAN HARUS ADIL UNTUK SEMUA*

Oleh *FAHD PAHDEPIE*

“Buat apa belajar capek-capek siang dan malam, sampai harus bimbel, demi dapat DANEM tinggi, tapi nggak bisa masuk sekolah favorit?”

“Kalau anak saya nggak diterima masuk di sekolah favorit, masa depannya bagaimana?”

“Semua yang dilakukan sia-sia, percuma mengejar nilai, kalau nantinya dicampur sama murid-murid yang bodoh!”

“Sistem zonasi ini hanya mementingkan mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah, tapi diskriminatif sama yang nilainya bagus hanya gara-gara rumahnya jauh!”

Saya membaca keluhan-keluhan itu di media sosial terkait polemik PPDB 2019 dengan sistem zonasi. Sebagian disampaikan oleh para orangtua. Sebagian lain disampaikan oleh para siswa yang kecewa. Hampir sulit menemukan keluh kesah yang disampaikan pihak sekolah atau guru, meski bukan tidak ada sama sekali.

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai diterapkan sejak tahun 2017 dan disempurnakan pada tahun 2018. Juknisnya diatur dalam Permendikbud No. 51 tahun 2018. Juknis ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, karena sekolah-sekolah negeri berada di bawah koordinasi pemerintah daerah, untuk melakukan pengaturan zonasi, menentukan sistem pendaftaran, dan lainnya.

Gagasan utama dari sistem zonasi ini adalah untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan non-favorit yang selama berpuluh tahun telah menjadi ‘dilema moral’ pendidikan di tengah masyarakat kita. Keberadaan sekolah favorit menciptakan sistem kompetisi yang tidak seimbang, karena murid-murid pintar akan terus mendapatkan ruang dan fasilitas terbaik untuk berkembang. Sementara murid ‘bodoh’ akan terdampar dan berkumpul bersama mereka yang kurang beruntung.

Eksklusivitas sekolah favorit juga diperparah dengan adanya praktik jual beli kursi saat pendaftaran sekolah. Yang membuat sekolah favorit bukan hanya diperuntukkan untuk murid yang pandai saja, yang nilainya memenuhi syarat, tetapi juga untuk murid kaya yang sanggup membayar harga tertentu. Anda bisa bayangkan dalam jangka panjang semua ini menciptakan kesenjangan kelas sosial yang sangat tidak adil. Orang kaya semakin kaya karena mendapatkan pendidikan terbaik, orang miskin terus miskin dan bodoh karena tak diberikan ruang dan kesempatan yang baik untuk berkembang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin menghentikan semua ketidakadilan ini. Sekolah, terutama sekolah negeri yang dimiliki pemerintah, harus berkeadilan untuk semua pihak—bahkan mengutamakan mereka yang kurang mampu. Semua warga negara harus bisa sekolah dan mendapatkan akses serta fasilitas pendidikan terbaik.

Sekolah yang Berkeadilan

Melalui sistem zonasi, setiap sekolah wajib menerima murid berdasarkan jarak tempat tinggalnya dengan sekolah. Tentu saja gagasan ini tak sekadar menghentikan eksklusivitas sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit, yang selama ini tak bisa diakses oleh ‘warga sekitar’ sekolah itu karena berbagai keterbatasan. Tetapi juga berusaha menyelesaikan problem sosial yang lain.

Bayangkan penyebaran siswa sekolah ke dekat rumah mereka masing-masing bisa mengurai mobilisasi orang di jam sekolah, menurunkan tingkat  kemacetan, membantu para orangtua untuk menghemat ongkos, mendekatkan siswa ke rumah masing-masing untuk memperkuat pendidikan karakter, menghindari tawuran, menciptakan keseimbangan sosial yang lebih baik untuk anak-anak agar punya ‘waktu bermain’ dan ‘waktu istirahat’ yang cukup, dan seterusnya. Faktanya, di banyak negara maju seperti Swiss, Jepang dan Australia, misalnya, sistem zonasi ini sudah diterapkan sejak lama sekali dan menjadi solusi untuk masalah-masalah di atas.

Apakah sistem zonasi ini sama sekali tidak mengakomodasi siswa berprestasi untuk bisa bersekolah di sekolah yang mereka harapkan? Tentu tidak. Sistem zonasi ini tetap memberikan kuota untuk mereka yang berprestasi dan memiliki DANEM tinggi. Sesuai peraturan, bahkan sistem ini juga memberi ruang untuk ‘siswa pindahan’ yang misalnya ikut orangtuanya yang pindah kerja ke daerah tersebut. Kuotanya masing-masing 5%  dari jumlah siswa yang diterima, total 10%.

Artinya, dengan sistem zonasi ini, sekolah wajib menerima 90% siswa yang berasal dari daerah yang berdekatan dengan sekolah tersebut. 5% dikompetisikan untuk siswa berprestasi. 5% lagi diperuntukkan untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali. Komposisi ini, meski tidak sama persis, mirip seperti yang dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi negeri ketika menerima mahasiswa baru—yang sudah diterapkan selama bertahun-tahun.

Hal ini semata-mata dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan. Bagi saya, Mendikbud Muhadjir Effendy memiliki visi yang hebat tentang mengubah sekolah negeri menjadi hak semua orang. Katanya, “Sekolah negeri bertugas memberikan layanan publik. Dan layanan publik harus memenuhi tiga aspek penting. Non excludable, tidak diperuntukkan untuk kelompok tertentu. Non rivalry, tidak dikompetisikan secara berlebihan untuk mendapatkannya. Dan non discrimination, tidak diskriminatif terhadap pihak tertentu.”

Dengan sistem zonasi ini, ketiga aspek itulah yang ingin dikejar. Layanan pendidikan yang diberikan pemerintah harus adil untuk semua. Sekolah tidak boleh hanya diperuntukkan untuk golongan tertentu saja, misalnya mereka yang kaya yang selama ini bisa dengan mudah masuk ke sekolah-sekolah negeri favorit. Tidak boleh dikompetisikan secara berlebihan, karena justru pemerintah harus berpihak dan mementingkan mereka yang kurang beruntung. Dan juga tidak diskriminatif, bahkan penyandang disabilitas pun harus bisa mengakses sekolah negeri yang dekat dengannya.

Terus Disempurnakan

Tentu saja menurunkan visi besar ini ke level teknis bukan pekerjaan mudah yang akan selesai dalam semalam. Di beberapa daerah, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi ini masih menemui sejumlah kendala. Tetapi pemerintah pusat terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan PPDB ini agar visi keadilan seperti yang dijelaskan di atas terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Termasuk tidak boleh ada praktek kolusi atau kecurangan dalam bentuk apapun.

Dengan dihilangkannya status sekolah favorit, semua sekolah negeri pada saatnya harus setara. Kemendikbud terus mendorong sekolah-sekolah yang fasilitasnya masih belum sempurna untuk mengejar ketertinggalan. Bantuan-bantuan pemerintah berupa fasilitas laboratorium, alat bantu pendidikan, dan lainnya diprioritaskan untuk sekolah-sekolah seperti ini.

Guru dan kepala sekolah pun dirotasi. Kepala sekolah yang selama ini terus berada di sekolah ‘favorit’, dirotasi ke sekolah lain untuk membantu meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan SDM di sekolah lain. Guru-guru terbaik pun disebar ke berbagai tempat, dirotasi terus-menerus. Selain ini akan baik untuk peningkatan dan pemerataan kompetensi guru, sistem karir untuk profesi guru pun akan semakin baik di kemudian hari.

“Jadi, sekarang pemerintah tidak mementingkan lagi nilai siswa?”

“Jadi, percuma anak saya pintar kalau tidak bisa masuk sekolah yang dia inginkan?”

“Kalau pemerintah memperhatikan masyarakat yang miskin dan siswa yang bodoh, artinya mengorbankan mereka yang pintar?”

*Coba kita renungkan lagi pernyataan-pernyataan itu.* Apakah tidak terasa egois? Apakah kita tidak mau memikirkan nasib bangsa ini di masa depan—yang membutuhkan kualitas pendidikan yang lebih merata dan adil untuk semua orang? UN bukan untuk menentukan siswa itu masuk ke sekolah mana, tetapi untuk mengukur keberhasilan proses pendidikan.

Apakah jika anak kita memang pintar dan memiliki nilai tinggi akan merugikan dirinya jika tidak bersekolah di tempat yang diinginkan? Benarkah sekolah menjamin masa depannya? Apakah semua alumni sekolah favorit selama ini terbukti seluruhnya berhasil dalam hidup dan karir? Semua kembali pada individu-individu masing-masing. Bukankah kepandaian itu tetap penting utuk kualitas dirinya sendiri di manapun ia berada? Bukankah lebih hebat jika ia bisa tetap berprestasi, tetap menjadi anak yang pintar, sambil belajar menjadi individu yang tidak ekslusif, tidak diskriminatif, dan lebih memiliki kecerdasan sosial yang tinggi.

Mungkin semua ini tidak memuaskan untuk Anda atau anak Anda. Tetapi maaf, pemerintah sedang bekerja, mengutamakan keadilan sosial untuk semua. Sekolah untuk semua…

Jakarta, 19 Juni 2019

FAHD PAHDEPIE

Copas form share WA

/span>