1.1.19

Tahun Baru Klampok Kembali Membawa Pulang Throphy



tahun baru, throphy, piala,

Klampok kembali membawa pulang throphy dalam kegiatan penyerahan penghargaan yang dilangsungkan saat pesta malam tahun baru di kecamatan Sananwetan tanggal 31 Desember 2018. Ada 3 buah throphy yang berhasil di bawa pulang oleh kader-kader kelurahan Klampok pada malam itu. Throphy-throphy tersebut antara lain adalah; juara III Lomba Peragaan Busana dalam rangka hari Ibu, terbaik III Peserta Upacara dalam rangka hari Ibu, dan  juara III lomba Lingkungan Berseri tingkat Kecamatan tahun 2018.
/span>

Camat Masih Pincang, Nekat Bikin Meriah Malam Tahun Baru



Malam tahun baru merupakan saat petang hingga malam hari tepatnya pada tanggal 31 Desember yang adalah hari terakhir dalam system tahun kalender Gregorian, atau sehari sebelum Tahun Baru. Dalam budaya Barat, yang kini juga jadi bagian budaya timur, malam tahun baru biasanya dirayakan dengan acara berkumpul bersama kerabat, teman, atau keluarga, maupun pesta-pesta menanti saat pergantian tahun. Dan umumnya, jika telah melewati detik-detik pergantian tanggal yaitu pukul 00.00, para peserta grup akan menyalakan kembang api dan meniupkan terompet.
/span>

31.12.18

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah

Kepada yth
Bapak/ibu
Ditempat
Bagi yang memiliki Anak, cucu usia 1 Tahun s/d 15 tahun,untuk segera mengurus membuatkan Kartu Identitas Anak (KIA)
Dengan Persyaratan,sbb :
1.Foto Copy KK
2.Foto Copy Akte  Kelahiran Anak
3.Foto Copy EKTP Suami+ Isteri
4.Foto Anak 2x3  2lb

Kalau Data Sudah Lengkap
Bawa DUKCAPIL Untuk Dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu KIA ini Digunakan Untuk Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru Nanti
Kabarin Saudara,Teman dan Kerabat
Agar segera Membuatkan Anak,Cucu nya untuk di Urus Dicapil

DASAR HUKUM

a. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

b. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimanan telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013.

c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

PENGERTIAN

Bahwa pada saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan, sehingga dipandang perlu adanya penerbitan Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA. KIA adalah Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang nantinya ditertibkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.

Dalam Penerbitan KIA tidak perlu dilakukan perekaman data kependudukan sebagaimana penerbitan KTP Elektronik namun setelah memasuki usia 17 tahun harus mengikuti perekaman guna diterbitkanya KTP Elektronik pengganti KIA. Kartu Identitas Anak (KIA) berisikan nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya. Dalam penerbitan KIA dimungkinkan diadakan kerjasama dengan pihak ketiga (Swasta) berupa pemberian Insentif (kemudahan/Fasilitas) kepada pemilik KIA seperti diskon harga ditempat tempat tertentu contoh tempat hiburan, toko buku, rumah makan dll.

MANFAAT KIA

Diantara manfaat KIA antara lain sebagai berikut :

a. Sebagai bentuk pemenuhan hak anak.

b. Untuk persyaratan mendaftar sekolah.

c. Untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti diri si anak contohnya untuk data identitas membuka tabungan dibank.

d. Untuk mendaftar BPJS

e. Proses identifikasi jenasah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian.

f. Pembuatan dokumen keimigrasian.

g. Mencegah terjadinya perdagangan anak.

PERSYARATAN PENERBITAN KIA

a. Anak baru lahir :

· Bagi anak yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran sehingga KIA anak tidak menampilkan foto. Syarat KIA untuk anak baru lahir menjadi satu dengan syarat penerbitan akta kelahiran

· Setelah anak memasuki usia diatas 5 tahun dapat mengajukan penggantian KIA untuk anak usia anak 5 tahun keatas yang terdapat foto anak tersebut.

b. Anak Usia 5-17

· Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan aslinya.

· Fotocopy KK orang tua dan menunjukan aslinya

· Fotocopy KTP orang tua dan menunjukan aslinya.

· Pas foto berwarna ukuran 2X3  sebanyak 2  lembar.

Masa Berlaku KIA :

a. Bagi anak usia kurang dari 5 tahun adalah sampai anak usia 5 tahun.

b. Bagi anak usia diatas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang 1 hari.

WAKTU DAN BIAYA

Waktu untuk penerbitan KIA maksimal 14 hari.

Dalam penerbitan Kartu Identitas Anak Gratis.

/span>

MENGAPA ORANG TETAP MERASA BENAR WALAUPUN SEJATINYA SALAH ?

*MENGAPA ORANG TETAP MERASA BENAR WALAUPUN SEJATINYA SALAH ?*

Pada tahun 1894, sebuah surat yang telah disobek- sobek ditemukan di keranjang sampah oleh staf dari seorang Jenderal Prancis. Maka dilakukanlah investegasi besar2an untuk mengetahui siapa yang lewat bukti surat itu telah menjual rahasia militer Perancis ke pihak Jerman. Dan kecurigaan kebanyakan orang mengarah pada *Letkol. Alfred Dreyfus*.

Dreyfus tidak punya track record yang tercela, tidak juga punya motif untuk melakukan pengkhianatan. Cuman ada dua hal yang dapat membuat kecurigaan terhadap Dreyfus. Pertama, tulisannya mirip dengan surat yang ditemukan, dan lebih parah lagi, dia satu2nya pejabat militer yang beragama Yahudi. Waktu itu, Militer Perancis dikenal anti Yahudi.

Lalu rumah Dreyfus digeledah, mereka tidak menemukan bukti apa pun. Tapi ini pun malah dianggap sebagai bukti betapa liciknya Dreyfus. Tidak hanya berkhianat, dia juga degan sengaja menghilangkan semua bukti. Lalu mereka memeriksa personal history-nya, bahkan menginterview guru sekolahnya. Ditemukan dia sangat cerdas, menguasai 4 bahasa, dan punya memori yg sangat tajam. Maka ini pun dianggap sebagai "bukti" bahwa Dreyfus punya motif dan skill untuk kerja pada agen intelijen asing. Bukankah memang agen intelijen harus punya 3 skill itu? Benarkan?

Maka Dreyfus diajukan ke pengadilan militer, dan dinyatakan bersalah. Di depan publik, lencananya dilucuti, kancing baju dicabut, pedang militernya dipatahkan. Peristiwa ini dikenang sebagai "Degradation of Dreyfus". Saat diarak oleh massa yang menghujat dia, Dreyfus teriak, "Saya bersumpah saya tidak bersalah, saya masih layak untuk mengabdi pada negara, Hidup Perancis. Hidup Angkatan Darat". Tapi semua orang sudah tidak peduli dengan teriakannya, dan Akhirnya dia divonis penjara seumur hidup di Devil's Island, pada tanggal 5 Januari 1895.

Mengapa serombongan orang pintar dan berkuasa di Perancis waktu itu begitu yakin bahwa Dreyfus bersalah? Dugaan bahwa Dreyfus memang sengaja dijebak, ternyata keliru. Para sejarawan meyakini bahwa Dreyfus tidak dijebak, dia hanya menjadi korban dari sebuah fenomena yang disebut *"MOTIVATED REASONING"*. Yaitu sebuah penalaran yang nampak sangat logis dan rasional, padahal semua itu hanyalah upaya mencari PEMBENARAN atas suatu ide yang telah diyakini sebelumnya. Tujuannya? termotivasi untuk membela atau menyerang ide tertentu, bukan mencari KEBENARAN secara jernih, dari pihak mana pun kebenaran itu berasal.

Maka kalau *orang sudah mengeras sikapnya untuk sangat pro/anti partai politik tertentu*, atau sudah terlanjur gandrung/benci sama seseorang, maka orang akan cenderung mengalami "motivated reasoning" ini. *Apa pun pendapat orang lain yang dianggap musuh akan nampak salah di pikiran "rasional".* Karena memang itulah hebatnya otak, selalu bisa menemukan alasan rasional kenapa mereka salah, dan saya benar. Orang akan bisa mencari 1000 bukti yang membenarkan sikap itu. Bahkan hal2 yang sifatnya netral tiba2 jadi nampak sebagai "bukti" dari kebenaran sikap ini.

Kalau hati sudah dikuasai oleh cinta atau benci, dan berketetapan, pokoknya saya pro ini, anti itu, kita akan cenderung meyakini kebenaran segala pendapat yang mendukung pendapat kita, dan mengabaiakan segala argumen yang berlawanan dengan keyakinan kita. Kita jadi kehilangan akal sehat yang adil dan proporsional dalam menyikapi segala hal. Para psikolog menyebut kesesatan pikir yang mewabah akhir2 ini: *CONFIRMATION BIAS*.

Fenomena confirmation bias dan motivated reasoning ini sudah sangat jamak ditemukan di sekitar kita, bahkan kadang kita pun ikut jadi pelaku utamanya. Karena hampir semua dari kita telah mengambil sikap untuk memilih partai tertentu, suka tokoh tertentu, punya agama/madzhab tertentu, bahkan mungkin menjadi anggota fanatik supporter klub sepak bola tertentu. Semua ini telah menjadikan kita secara otomatis mudah sekali terjebak dalam 2 kesesatan pikir di atas.

By the way, bagaimana dengan nasib Dreyfus? Adalah Colonel Georges Picquart, yang walaupun dia juga anti Yahudi, mulai berpikir, bagaimana jika memang Dreyfus tidak bersalah? bagaimana jika karena salah tangkap, penjahat sebenarnya masih berkeliaran dan terus membocorkan rahasia militer Perancis pada Jerman? Kebetulan dia menemukan ada pejabat militer lain yang tulisan tangannya lebih mirip dengan surat yang ditemukan, dibanding tulisan Dreyfus. Singkat cerita, atas perjuangan Colonel Picquard, Dreyfus baru dinyatakan tidak bersalah 11 TAHUN kemudian.

Yang paling menakutkan dari Motivated Reasoning & Confirmation Bias ini adalah, pelakunya seringkali tidak menyadari dan membela pendapatnya mati2an sambil menghujat pendapat lain yang berbeda, sehingga efeknya terjadi perang mulut, bahkan di beberapa negara, terjadi  genocida, dan perang saudara.

Maka bagaimana caranya agar kita bisa berpikir lebih adil dan jernih?
Bagaimana agar kita selamat dari 2 sesat pikir di atas? agar kita bisa membuat prediksi yang akurat, membuat keputusan yang tepat, atau sekedar membuat good judgement?

Menariknya, ini tidak berkaitan dengan seberapa pintar atau seberapa tinggi IQ kita atau gelar akademis kita. Kata para ahli tentang "good judgment", ini justru berkaitan erat dengan bagaimana anda "merasa" (how you feel). Berikut beberapa Tips untuk memiliki "penilaian yang jernih" :

1. Jangan Terlalu Emosional. Semakin kita emosional, semakin kita termotivasi untuk menyeleksi kebenaran. Semua argumen yang berlawanan akan cenderung kita abaikan. Sementara hoax-pun, asal cocok dengan selera kita akan buru2 kita yakini kebenarannya.

2. Pertahankan rasa Ingin tahu (Curiosity). Rasa penasaran ingin tahu ini akan membuat kita lebih ingin mengecek argumentasi dari dua kubu. Tidak cepat puas buru2 meyakini segala informasi yang masuk.

3. Milikilah hati dan pikiran yang terbuka (Open-Mind & Open-Heart). dengan begini kita akan cenderung mau mendengarkan dan berempati atas posisi masing2 dari dua kubu yang berseteru. Jangan menutup diri hanya mau menerima informasi dari pihak yang pro sama kita, dan langsung mencurigai, bahkan menolak berita dari semua yang kita anggap pro lawan kita.

4. Jadilah orang yang Independen (grounded). Jangan mudah anut grubyuk ikut2an pendapat seseorang atau satu kelompok. Jangan letakkan harga diri kita berdasarkan omongan orang lain tentang kita. Silahkan pro ini atau anti itu. Tapi jangan overdosis, sampai menganggap segala hal yang dari pihak kita pasti benar dan segala hal yang dari pihak lawan pasti salah.

5. Milikilah kerendahan hati (Humbleness) bahwa memang kita punya keyakinan tertentu tentang segala hal (politik, aliran pemikiran, dll) tapi dengarkan dengan empatik juga pendapat2 yang berlawanan dengan kita. Dan jika bukti2 menunjukkan kita memang salah, jangan sungkan2 untuk mengakui dan minta maaf.

Kesimpulannya, menurut Julia Galef, yg ceramahnya di TEDX mendasari tulisan ini:

*"Untuk memiliki good judgment (penilaian yang jernih), khususnya untuk hal2 yang kontroversial, kita tidak terlalu membutuhkan kepintaran atau analisa yang canggih, tapi kita lebih membutuhkan kedewasaan psikologis dan pengelolaan emosi yang baik"*

Jadi apa yang paling kita inginkan?
Apakah membela mati2an pendapat subyektif kita?
Ataukah ingin melihat dunia dengan mata hati sejernih mungkin?
Memilih yang benar itu benar dan mengikutinya dalam hidup ?

/span>