24.10.14

Walikota Blitar : "..RAKYAT SAYA TIDAK BOLEH BODOH.."


/span>

23.10.14

GURU SLTP/SLTA ANDALKAN BUKU VIRTUAL


Blitar, Penerapan menu Kurikulum 2013 (K-13) dalam proses belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah sudah berlaku mulai tahun ajaran baru 2014 - 2015. Namun ketentuan tersebut belum diimbangi dengan sarana buku pendukung. Akibatnya, guru dan siswa pun harus berakrobat bagaimana caranya agar proses belajar mengajar tetap bisa berjalan normal.

“Kalau bagi guru tingkat menengah mungkin tidak terlalu bermasalah untuk mendapatkan literatur. Dengan mudah bisa mengambil dari internet. Tapi yang untuk guru sekolah dasar, terpaksa tidak bisa menerapkan di semua tingkatan kelas,” ungkap Sudarmingsih, guru senior di SD Negeri Tanggung 1 Kota Blitar saat ditemui di rumahnya di Perum Melati Kota Blitar, Jum’at pagi (24/10), sesaat sebelum berangkat mengajar.

Di Kota Blitar, ketersediaan buku kurikulum 2013 untuk tingkat SD baru bisa diterapkan untuk siswa kelas 1, 2, 4 dan 5. Sedangkan untuk siswa kelas 3 dan kelas 6 masih menggunakan sistem KTSP tahun 2006. Rencananya, baru tahan 2015 mendatang buku-buku kurikulum 2013 tingkat SD bisa dipenuhi untuk seluruh tingkatan kelas.

Kondisi minimnya ketersediaan literatur tersebut diakui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi, S.Pd, M.T. “Setiap kabupaten / kota harus berlomba memesan ke percetakan yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat. Tapi percetakan belum mampu memenuhi semua permintaan daerah,” dalih Basuki saat ditemui di kantornya di Jl. Ahmad Yani Blitar kemarin (23/10).

Dampak dari belum siapnya buku-buku kurikulum 2013, para guru terpaksa mengandalkan buku-buku virtual. Mengunduh dari internet, dicetak menjadi hard copy, dan dipinjamkan kepada siswa bagi yang mampu dan mempunyai uang untuk foto copy. Seperti yang terjadi di SMK Negeri 1 Kota Blitar. Sebagian juga masih menggunakan buku berdasarkan KTSP 2006, misalnya untuk buku rujukan pelajaran Seni dan Budaya menggunakan buku terbitan Penerbit Erlangga.

Kondisi tersebut tentunya memberatkan wali murid dan siswa, karena tidak selaras dengan kampanye pendidikan murah dan pendidikan gratis yang selalu didengung-dengungkan pemerintah. Seperti yang dikeluhkan wali murid SMK Negeri 1 Blitar Yogi Prianto. Warga Kelurahan Kepanjen Kidul Kota Blitar itu mengeluhkan karena anaknya sering meminta uang untuk foto copy buku dan berbagai modul pelajaran. Juga untuk membeli buku-buku bekas yang dijual di Jl. Semeru barat Aloon-Aloon Kota Blitar, yang kata anaknya masih bisa digunakan untuk buku pegangan di sekolah.

“Katanya pendidikan murah dan gratis! Ini koq malah sering anak saya minta duit untuk foto copy ya,” keluhnya. Dia berharap pemerintah baik pusat maupun daerah segera menyelesaikan masalah tidak tersedianya buku kurikulum baru tersebut agar tidak menyulitkan dan memberatkan wali murid dan siswa.*

Salam Kentongan
Thok Thok
/span>

Berita tentang KIM Kentongan kembali di angkat


KIM Kentongan berkordinasi dengan Kepala DISHUBKOMINFO kota Blitar 
Bapak Drs. Hakim Sisworo. M.Si.

Berita tentang KIM Kentongan kembali di angkat oleh http://www.blitarkota.go.id/ sebuah situs resmi milik pemerintah kota Blitar. Dalam artikel yang di unggah 23 oktober 2014 tersebut di sampaikan persiapan-persiapan Tim KIM Kentongan dalam menghadapi LCCK di tingkat bakorwil tanggal 28 Oktober 2014 mendatang. Dijelaskan pula lokasi kegiatan LCCK yang berada di Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.


/span>

Walikota Blitar : RAKYAT SAYA TIDAK BOLEH BODOH

Blitar: Berpijak dari pemikiran sederhana, namun menghasilkan kebijakan yang populis. “Rakyat saya tidak boleh bodoh.” Ucapan itu yang sering terlontar dari Walikota Blitar M. Samanhudi Anwar, SH dalam berbagai kesempatan saat berinteraksi dengan masyarakat. Ucapan itu rupanya bukan sekedar ucapan biasa. Namun sungguh-sungguh diimplementasikan saat Pak Hudi (sapaan akrab Samanhudi – red) terpilih menjadi Walikota Blitar periode 2010 – 2015. Hingga tahun keempat masa kepemimpinannya, berbagai kebijakan pendidikan gratis digulirkan oleh Walikota berdarah Madura tersebut.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanahkan agar Pemerintah mengalokasikan anggaran 20% untuk pendidikan. Saya harus menjalankan perintah Undang-Undang ini,” tegas Walikota dari PDI Perjuangan tersebut. Menurut Samanhudi, jika rakyat pintar dan berpendidikan, maka dengan sendirinya masyarakat yang pintar akan mudah mencari solusi ekonomi dan pekerjaan. Kondisi tersebut akan berbeda jika warga tidak memiliki pendidikan yang cukup.

Pernyataan tersebut bukan ucapan jempol belaka. Tahun 2011 adalah tahun dimulainya penerapan program rintisan wajib belajar 12 tahun sesuai amanah Peraturan Walikota Blitar nomor 15 tahun 2011, pendidikan gratis bagi warga Kota Blitar. Seluruh kebutuhan dasar siswa sekolah negeri mulai SD, SLTP sederajat, dan SLTA sederajat ditanggung APBD alias gratis. SPP, buku LKS, sepatu, tas, hingga seragam batik, semua difasilitasi APBD Kota Blitar. Siswa-siswi warga Kota Blitar, tidak boleh ditarik sepeser pun dan dengan alasan apapun, karena semua kebutuhan sudah dipenuhi dari APBD Kota Blitar.

Jika di kabupaten atau kota lain setiap siswa baru juga dibebani dengan tarikan biaya bantuan pembanguan atau peningkatan sarana prasarana sekolah, tidak demikian halnya bagi siswa-siswi warga Kota Blitar. Gedung sekolah dengan semua fasilitasnya, dialokasikan semua kebutuhan dari APBD.

Pendidikan gratis ini berlanjut di tahun 2012 dengan kebijakan yang ditetapkan pada Peraturan Walikota Blitar nomor 3 tahun 2012 dan disempurnakan lagi dengan Peraturan Walikota Blitar nomor 25 tahun 2013.

Terobosan kebijakan terbaru di bidang pendidikan gratis yang ditelurkan Pemerintah Kota Blitar, bagi warga Kota Blitar yang mau kuliah di Akademi Komunitas Putra Sang Fajar Blitar (Diploma-2), juga akan mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga Rp. 750.000 per bulan. Angka yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam jangka waktu satu tahun. Dengan subsidi pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, maka cita-cita mulia seorang Walikota untuk memintarkan warganya, bukan sesuatu yang mustahil lagi.


Salam kentongan
Thok-thok


/span>