Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

3.10.14

Menjadi Pengusaha Jamur Tiram (mengenal jamur tiram)

Mengenal jamur tiram

Sejarah jamur tiram
Jamur Tiram dalam bahasa Yunani disebut Pleurotus, artinya “ bentuk samping atau posisi menyamping antara tangkai dengan tudung”. Sedangkan sebutan nama “tiram”, karena bentuk atau tubuh buahnya menyerupai kulit tiram (cangkang kerang). Dibelahan Amerika dan Eropa, jamur ini lebih populer dengan sebutan Oyster mushroom, mempunyai tangkai tudung tidak tepat ditengah seperti yang lainnya. Asal usul jamur tiram berasal  dari Negara Belanda, kemudian menyebar ke Australia, Amerika dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dari hasil penelitian dan riset Badan Kesehatan Dunia (WHO), jamur tiram memenuhi standar gizi sebagai makanan yang layak dikonsumsi, enak dimakan, tidak beracun, dan memiliki kandungan gizi yang tinggi serta berkhasiat sebagai obat berbagai macam penyakit.
Jamurtiram merupakan jenis jamur kayu yang awalnya tumbuh secara alami pada batang-batang pohon yang telah mengalami pelapukan, umumnya mudah di jumpai di daerah hutan-hutan. Sementara itu di Indonesia sendiri budi daya jamur tiram baru mulai dirintis sejak lebih kurang tahun 1988, mulai dirintis dan diperkenalkan kepada para petani terutama di Cisarua, Lembang, Jawa Barat pada tahun. Dan pada waktu itu petani dan pengusaha jamur tiram masih sangat sedikit. Sekitar tahun 1995, para petani di kawasan Cisarua, yang semula merupakan petani bunga, peternak ayam dan sapi mulai beralih menjadi petani jamur tiram meski masih dalam skala rumah tangga. Dalam perkembangannya, beberapa industri berskala rumah tangga bergabung hingga terbentuk CV dan memiliki badan hukum.
Pada waktu itu petani atau pengusaha jamur tiram masih sedikit sekali. Namun sesuai dengan laju perkembangan zaman, akhir-akhir ini jamur tiram mulai dilirik untuk dibudidayakan besar-besaran dengan metode yang lebih sophisticated, yakni tidak mengandalkan batang pohon yang dinilai tidak efisien melainkan menggunakan hasil rekayasa teknologi moderen dengan memanfaatkan bahan media tanam dari serbuk kayu (gergajian), jerami padi dan alang-alang.
Seiring perkembangan teknologi informasi, ilmu budidaya jamur kian menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, orang sudah tidak takut lagi dengan jamur. Jamur saat ini telah menjadi komoditas hortikultura yang banyak dicari. Dengan metode yang mudah diaplikasikan, makin banyak pembudidaya jamur. Dan jamur tiram-pun menjamur.
/span>

21.8.14

kunjungan dinas Inkomparda ke sekretariat kim kenthongan (lagi)

kunjungan dinas Inkomparda ke sekretariat kim kenthongan




/span>

30.7.14

Asal muasal THR


THR semakin dekat, bagaimana sih awal cerita peryhitungan THR?
hitungan sederhananya dari berbagai sumber, adalah sebagai berikut:
semisal anda punya gaji 2 juta, maka dalam setahun dipastikan anda akan mendapat 24 juta.
2 juta perbulan sama halnya dengan 500rb per minggu, karena sebulan adalah 4 minggu. sementara dalam setahun ada 52 minggu, maka dapat dihitung 500rb x 52 mingggu = 26juta. jadi ada selisih 2jt tiap tahun. nha, 2 juta itulah yang di berikan sebagai THR... gmn? udah dapat dimengerti?

Namun jika kita menilik berdasarikan undang-undang maka penjelasannya adalah sebagai berikut.
/span>

18.5.14

P2KP - PNPM

Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Dikutip dari : Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]
Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah
perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
  • Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;
  • Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;
  • Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
  • Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan
  • Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Karakteristik kemiskinan seperti tersebut di atas dan krisis ekonomi yang terjadi telah menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah pengokohan kelembagaan masyarakat. Keberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun organisasi masyarakat warga yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Penguatan kelembagaan masyarakat yang dimaksud terutama juga dititikberatkan pada upaya penguatan perannya sebagai motor penggerak dalam ‘melembagakan' dan ‘membudayakan' kembali nilai-nilai kemanusiaan serta kemasyarakatan (nilai-nilai dan prinsip-prinsip di P2KP), sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat setempat. Melalui kelembagaan masyarakat tersebut diharapkan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang masih terjebak pada lingkaran kemiskinan, yang pada gilirannya antara lain diharapkan juga dapat tercipta lingkungan kota dengan perumahan yang lebih layak huni di dalam permukiman yang lebih responsif, dan dengan sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepada kelembagaan masyarakat tersebut yang dibangun oleh dan untuk masyarakat, selanjutnya dipercaya mengelola dana abadi P2KP secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, yang diputuskan oleh masyarakat sendiri melalui rembug warga, baik dalam bentuk pinjaman bergulir maupun dana waqaf bagi stimulan atas keswadayaan masyarakat untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, misalnya perbaikan prasarana serta sarana dasar perumahan dan permukiman.
Model tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk penyelesaian persoalan kemiskinan yang bersifat multi dimensional dan struktural, khususnya yang terkait dengan dimensi-dimensi politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam jangka panjang mampu menyediakan aset yang lebih baik bagi masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatannya, meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman meraka maupun menyuarakan aspirasinya dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka dilakukan proses pemberdayaan masyarakat, yakni dengan kegiatan pendampingan intensif di tiap kelurahan sasaran.
Melalui pendekatan kelembagaan masyarakat dan penyediaan dana bantuan langsung ke masyarakat kelurahan sasaran, P2KP cukup mampu mendorong dan memperkuat partisipasi serta kepedulian masyarakat setempat secara terorganisasi dalam penanggulangan kemiskinan. Artinya, Program penanggulangan kemiskinan berpotensial sebagai “gerakan masyarakat”, yakni; dari, oleh dan untuk masyarakat.

video lihat di youtube.com
sumber : p2kp
/span>

1.5.14

Jenis Izin & Non Izin Yang Dilayani KPT

Jenis Izin & Non Izin Yang Dilayani KPT (Revisi Perwali 10 Th 2010 & 23 Tahun 2011 - Perwali 20 Tahun 2012)

A. Jenis-jenis Perizinan yang dilayani KPT Kota Blitar meliputi :
  1. Izin Prinsip
  2. Izin Prinsip Penanaman Modal
  3. Izin Penetapan Lokasi
  4. Izin Lokasi
  5. Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT)
  6. Izin Pemakaian Kekayaan Daerah (IPKD)
  7. Izin Pemakaian Kekayaan Daerah (IPKD) Jalan
  8. Izin Pemakaian Gedung & Tempat Olah Raga
  9. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  10. Izin Gangguan (HO)
  11. Izin Reklame
  12. Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  13. Izin Usaha Industri (IUI)
  14. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  15. Izin Pemakaian Tempat Usaha (SIPTU) PKL
  16. Izin Trayek
  17. Izin Pendidikan Non Formal (PNF) & Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
  18. Izin Hotel dan Penginapan
  19. Izin Restoran dan Rumah Makan
  20. Izin Toko Obat Hewan
  21. Izin Depo Obat Hewan
  22. Izin Usaha Poultry Shop (PS)
  23. Izin Tower Bersama
  24. Izin Usaha Kos-Kosan
  25. Izin Usaha Parkir Swasta
  26. Izin Pengambilan Air Tanah
  27. Izin Usaha Sarang Burung Walet & Seriti
  28. izin Apotek
  29. Izin Optikal
  30. izin Laboratorium Klinik Umum Pratama
  31. Izin Klinik Pratama & Utama
  32. Izin Klinik Kecantikan Estetika (KKE)
  33. izin Pedagang Eceran Obat
  34. Izin Pendirian Rumah Sakit ( RS )
  35. Izin Operasional Rumah Sakit
  36. Izin Pengembangan Rumah sakit Umum & Khusus
  37. izin Tempat Berjualan Minuman Beralkohol
  38. Izin Perdagangan Minuman Beralkohol

B. Jenis-Jenis Non Perizinan yang dilayani KPT Kota Blitar meliputi :
  1. Pendaftaran Penanaman Modal (PPM);
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  3. Tanda Daftar Industri (TDI);
  4. Tanda Daftar Gudang (TDG);

Mekanisme Umum Perizinan di KPT
  1. Pemohon mengisi formulir yang telah disediakan KPT;
  2. Formulir yang telah terisi dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya diserahkan ke petugas pelayanan (front officer) sebanyak 2 (dua) rangkap (map);
  3. Petugas Pelayanan (front officer) meneliti kelengkapan dan keabsahan berkas, berkas yang memenuhi syarat diberikan tanda terima berkas, sedangkan yang tidak, dikembalikan ke pemohon saat itu juga;
  4. Pengajuan perizinan yang tidak memerlukan survey di lapangan, langsung diproses dan Surat Izinnya dapat dikeluarkan saat itu juga;
  5. Perizinan yang memerlukan survey di lapangan akan dibahas Tim Teknis Perizinan guna menentukan kelayakan hasil akhir;
  6. Tim Teknis Perizinan menerbitkan Berita Acara dan Rekomendasi Persetujuan bagi permohonan perizinan yang memenuhi unsur kelayakan, sedangkan permohonan yang tidak layak, tidak diterbitkan dan berkas akan dikembalikan ke pemohon melalui Petugas Pelayanan (front officer) guna penyempurnaan lebih lanjut;
  7. Permohonan yang memenuhi unsur kelayakan, dihitung Pajak / Retribusinya serta Surat Izinnya di proses dan diterbitkan;
  8. Pemohon mengambil Surat Perizinan yang telah jadi melalui Kasir KPT dengan menunjukkan tanda terima berkas dan membayar pajak / retribusi.

Estimasi Waktu Penyelesaian Perizinan
Tiap jenis perizinan memilki PROSEDUR TETAP dan batas waktu maksimal dalam perjalanan prosesnya yang diawali ketika berkas persyaratan DINYATAKAN LENGKAP dengan diterbitkannya TANDA TERIMA BERKAS. Walaupun demikian, kami selalu berusaha agar penerbitan hasil akhir produk kami yaitu Surat Keputusan (SK) Perizinan tidak sampai mendekati BATAS MAKSIMAL yang ditetapkan dengan tetap memegang teguh PROSEDUR TETAP.
selengkapnya di http://kptblitarkota.com/index.php/info-perizinan
/span>

penggiat perekonomian klampok

penggiat perekonomian klampok
klampok terkenal dengan hasil pertaniannya, nanumn selain petanian, banyak sektor pula yng giat menggerakkan ekonomi maysarakat, ada beebrapa usaha yang menonjol di antaranya, industri kendang sentul(RT 1/2), industri gipsum (RT2/2), perak dan ke emas an (RT 3/1), Ulat Hongkong (lk Sawahan), sapi perah (RT 1/1 , RT 1/7 lk talun, lk klampok), dll
dari segi pendanaan,
masyarakat dapat mengakses pinjaman lunak dari Koperasi Desa, Koperasi Tani, PNPM, UPKu barokah, dan khusus petani dapat mengakses pinjaman dengan sistem yarnen (bayar panen) yang di kelola kelompok tani dengan dana KUAP.
/span>