28.11.22

arti kata Barokah

Apa itu 
*BAROKAH*
pic: antaranews

Al Kisah.., pada suatu hari Syeikh al-Imam Syaqiq al-Balkhi membeli buah semangka untuk istrinya. Saat disantapnya ternyata buah semangka tersebut terasa hambar.
.
Dan sang isteri pun marah.

Syeikh al-Imam Syaqiq menanggapi dengan tenang amarah istrinya itu, setelah selesai didengarkan amarahnya, beliau bertanya dengan halus: 

*"Kepada siapakah kau marah wahai istriku?*
*Kepada pedagang buahnya kah? atau kepada pembelinya? atau kepada petani yang menanamnya?*
*ataukah kepada yang Menciptakan Buah Semangka itu?"*
Tanya Syeikh al-Imam Syaqiq

Istri beliau terdiam.

Sembari tersenyum., Syeikh Syaqiq melanjutkan perkataannya:

*"Seorang pedagang tidak menjual sesuatu kecuali yang terbaik...*
*Seorang pembelipun pasti membeli sesuatu yang terbaik pula..!*
*Begitu pula seorang petani, tentu saja ia akan merawat tanamannya agar bisa menghasilkan yang terbaik..!*
*Maka sasaran kemarahanmu berikutnya yang tersisa, tidak lain hanya kepada yang Menciptakan Semangka itu..!"*

Pertanyaan Syeikh al-Imam Syaqiq menembus kedalam hati sanubari istrinya. 
Terlihat butiran air mata menetes perlahan dikedua pelupuk matanya...

Syeikh al-Imam Syaqiq al-Balkhi pun melanjutkan ucapannya :

*"Bertaqwalah wahai istriku...Terimalah apa yang sudah menjadi Ketetapan-Nya. Agar Alloh memberikan keberkahan pada kita”*

Mendengar nasehat suaminya itu... Sang istripun sadar, menunduk dan menangis mengakui kesalahannya dan ridho dengan apa yang telah Alloh Subhanallohu Wa Ta'ala tetapkan.

Pelajaran terpenting buat kita adalah bahwa 

*Setiap keluhan yang terucap sama saja kita tidak ridho dengan ketetapan Alloh SWT, sehingga barokah Alloh jauh dari kita.*

Karena Barokah bukanlah serba cukup dan mencukupi saja, akan tetapi 

*Barokah ialah bertambahnya ketaatan kita kepada Alloh dengan segala keadaan yang ada, baik yang kita sukai atau sebaliknya.*

Barokah itu: 

*"... Bertambahnya ketaatanmu kepada Alloh SWT.*

*Makanan Barokah* itu bukan yang komposisi gizinya lengkap, tapi makanan yang mampu membuat yang memakannya menjadi lebih taat setelah memakannya.

*Hidup yang Barokah* bukan hanya sehat, tapi kadang sakit itu justru barokah sebagaimana Nabi Ayyub, sakitnya menjadikannya bertambah taat kepada Alloh SWT.

*Barokah itu tak selalu panjang umur,* ada yang umurnya pendek tapi dahsyat taatnya layaknya Musab bin Umair.

*Tanah yang Barokah* itu bukan karena subur dan panoramanya indah, karena tanah yang tandus seperti Makkah punya keutamaan di hadapan Alloh...tiada banding....tiada tara.

*Ilmu yang Barokah* itu bukan yang banyak riwayat dan catatan kakinya, akan tetapi yang barokah ialah ilmu yang mampu menjadikan seorang meneteskan keringat dan darahnya dalam beramal & berjuang untuk agama Alloh.

*Penghasilan Barokah* juga bukan gaji yang besar dan berlimpah, tetapi sejauh mana ia bisa jadi jalan rejeki bagi yang lainnya dan semakin banyak orang yang terbantu dengan penghasilan tersebut.

*Anak² yang Barokah* bukanlah saat kecil mereka lucu dan imut atau setelah dewasa mereka sukses bergelar & mempunyai pekerjaan & jabatan yang hebat, tetapi anak yang Barokah ialah yang senantiasa taat kepada Robb-Nya dan kelak mereka menjadi lebih shalih dari kita & tak henti²nya mendo'akan kedua Orangtuanya.

Semoga kita semua selalu dianugrahi kekuatan untuk senantiasa bersyukur padaNYA, agar kita mendapatkan keberkahanNYA.

Wallahu A'lam Bisshowab....

Barakalloh
Aamiin Yaa Rabb...
/span>

21.11.22

Gempa Bumi Mag 5.6 di Kab. Cianjur

*Gempa Bumi Mag 5.6 di Kab. Cianjur, Prov. Jawa Barat*
_Update Senin 21 November 2022 Pkl. 14.34 WIB_
*Kepada Yth. Bapak Ka. BNPB*
*Cc. Yth.*
      - Unsur Pengarah
      - Ess I BNPB
      - Tenaga Ahli Ka. BNPB
      - Ess II BNPB
      - Pengelola Bencana K/L
      - Lembaga Kemanusiaan dan Relawan PB di lapangan

*TELAH TERJADI GEMPA BUMI DENGAN PARAMETER SEMENTARA SEBAGAI BERIKUT:*

Kekuatan : 5.6 MAG
Tanggal : 21-Nov-2022
Waktu Gempa : 13:21:10 WIB
Lintang : 6.84 LS
Bujur : 107.05 BT
Kedalaman : 10 Km

*Lokasi :*
10 km BaratDaya KAB-CIANJUR-JABAR
15 km TimurLaut KOTA-SUKABUMI-JABAR
39 km Tenggara KOTA-BOGOR-JABAR
63 km BaratLaut BANDUNG-JABAR
78 km Tenggara JAKARTA-INDONESIA

*Keterangan :* 
• Pusat Gempa berada di Darat dan tidak berpotensi Tsunami 

*Korban Jiwa*
*Kab. Cianjur*
• 5 orang MD 
• 4 orang warga luka-luka (pendataan)

*Kerugian Materil :
*Kab. Cianjur*
• 7 unit rumah RB (pendataan)
• 1 unit ponpes RB
• 1 unit RSUD Cianjur RS
• 3 unit gedung Pemerintah rusak
• 3 unit Fasilitas pendidikan rusak
• 1 unit sarana ibadah rusak
• 1 unit toko rusak
• 1 unit cafe rusak

*Kab. Bogor*
• 4 unit rumah rusak (pendataan)

*Kondisi Mutakhir :*
*Kota Sukabumi*
• Gempa dirasakan cukup kuat selama 7 - 10 detik di Kota Sukabumi
• Masyarakat sebagian panik dan keluar rumah
• BPBD Kota Sukabumi terus melakukan monitoring
 
*Kab. Sukabumi*
• Gempa dirasakan cukup kuat selama 5 - 7 detik di Kab. Sukabumi
• Masyarakat sebagian panik dan keluar rumah
• BPBD Kab. Sukabumi terus melakukan monitoring

*Kab. Bandung*
• Gempa dirasakan sedang selama 5 - 7 di Kab. Bandung
• Masyarakat panik dan keluar rumah
• BPBD Kab. Bandung terus melakukan monitoring

*Kab. Cianjur*
• Gempa dirasakan Sangat Kuat di Kab. Cianjur selama 10 - 15 detik
• Masyarakat panik dan keluar rumah
• BPBD Cianjur terus melakukan monitoring dampak gempa 

*Kota Bogor*
Gempa dirasakan kuat 5-10 detik 
• Masyarakat panik keluar rumah
• BPBD Kota Bogor terus melakukan monitoring dampak gempa 

*Kab. Bogor*
• Gempa dirasakan sedang 5-7 detik 
• Masyarakat panik keluar rumah
• 2 unit rumah rusak (pendataan)
• BPBD Kab. Bogor terus melakukan monitoring dampak gempa 

*Prov. DKI Jakarta*
• Gempa dirasakan kuat 3-5 detik 
• Masyarakat panik keluar rumah
• BPBD DKI Jakarta terus melakukan monitoring dampak gempa
 
*Kota Bekasi*
• Gempa dirasakan kuat ± 3 detik 
• Masyarakat panik keluar rumah
• BPBD Kota Bekasi terus melakukan monitoring dampak gempa

*Kab. Garut*
• Gempa dirasakan lemah 3 detik 
• Masyarakat tidak panik 
• BPBD Kab. Garut terus melakukan monitoring dampak gempa

*Sumber :*
• Bpk. Yudi Pusdalops BPBD Kota Sukabumi
• Bpk. Asep Pusdalops BPBD Kab. Sukabumi
• Bpk. Adin Pusdalops BPBD Kab. Bandung
• Ibu Defi BPBD Kab. Cianjur
• Bpk. Yayan Pusdalops Kota Bogor
• Bpk. Karsono BPBD Kota Bekasi
• Bpk. Agung Ramadhan BPBD Kab. Bogor
• Bpk. Eri BPBD Kab. Garut

Diinformasikan Oleh :
*PUSDALOPS BNPB*
Nomor Pengaduan / Call Center : 117 (Bebas Pulsa)
Instagram : pusdalops_bnpb
Twitter : @Bnpbpusdalops
/span>

29.9.22

DASAR HUKUM KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) - Polemik sebutan KELOMPOK atau KOMUNITAS

Dasar Hukum Kelompok Informasi Masyarakat :
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Munculnya Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 mencabut dua Permen Kominfo sekaligus yaitu :
a) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.Kominfo/06/2010 tentang Pedoman Pengembangan Kemitraan Media; dan 
b) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.Kominfo/06/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial;

Pada Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 
Bab II Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik 
Bagian Satu 
Pasal 4
1. …………. 
2. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan komunikasi publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: 
a. perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik;
b. monitoring opini dan aspirasi publik; 
c. monitoring informasi dan penetapan agenda prioritas komunikasi Pemerintah Daerah; 
d. pengelolaan konten dan perencanaan Media Komunikasi Publik; 
e. pengelolaan Media Komunikasi Publik; 
f. pelayanan Informasi Publik; 
g. layanan hubungan media; 
h. kemitraan dengan pemangku kepentingan; 
i. manajemen komunikasi krisis; 
j. penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik; dan 
k. dukungan administratif, keuangan, dan tata kelola komisi informasi di daerah. 

Siapa pemangku Kepentingan tersebut, lanjut dibawah ini :

Bagian Kesembilan 
Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan 
Pasal 16 
(1) Dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf h. 
(2) Pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain: 
a. kelompok informasi masyarakat; 
b. kelompok media tradisional; 
c. komunitas pembuat konten positif; dan 
d. kelompok strategis.

sebutan Komunitas untuk Kelompok Informasi Masyarakat .. masih "ambigu" karena belum ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut .. (ngapunten ini sepemahaman saya) sehingga mau menggunakan Komunitas atau Kelompok monggo saja ... bukan menjadi hal yang krusial ... yang terpenting monggo bagaimana kita yang sudah memberanikan diri menerima amanah menjadi Pengurus KIM di masing - masing Kelurahan untuk bisa menjalankan Tupoksi "Desiminasi Informasi" ... secara mandiri ... he he

karena pembentukan KIM dari, oleh dan untuk masyarakat ... sehingga se-optimal mungkin kita harus mampu berdaya guna dan berhasil guna ... lha jika memang nanti sudah ada Perda atau Perwali terkait KIM seperti daerah lain ... syukur alhamdullilalah ... sehingga eksistensi KIM makin bisa terpayungi secara hukum di tingkat Kota ... pangapunten ... tetap semangat nggih rekan - rekan ... niat baik dan semua perbuatan baik akan selalu berdampak baik bagi kita ... insha allah ...

lah makna "ambigu" bukan keharusan "Kelompok Informasi Masyarakat" serta merta menjadi "Komunitas Informasi Masyarakat" ... karena kita bisa milih disini sebenarnya ... tergantung "kesepakatan" .. kita mau mengarah ke mana ?

satu point ... kita tetap harus tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku, jika dari Pemerintah Kota mewajibkan kita mengganti Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat ... monggo kita bersama - sama menggantinya ... tapi jika memang masih sebatas saran ... kita bisa memilih karena juga ada dasar hukumnya, kecuali dasar hukum yang tersampaikan diatas ada yang terbarukan ... sumongga ...

By: Eka 
Kim Asabri Gedog - Kota Blitar
Pengurus KIM Jatim 
/span>

11.7.22

Ayu Tingting Dicatut Launching One Touch Stunting

Ayu tingting dicatut launching one touch stunting 
Indonesia Emas 2045 adalah suatu upaya dalam membangun generasi emas yang dimana adalah sebuah konsep penerapan untuk menyiapkan suatu generasi penerus bangsa Indonesia pada 100 tahun emas Indonesia merdeka antara tahun 1945 sampai tahun 2045.

Merespon program pemerintah tersebut, negeri ini tentunya perlu strategi untuk menyiapkan generasi penerus yang unggul. Dari berbagai strategi salah Satunya adalah dengan menyiapkan generasi penerus yang bebas stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Bisa terjadi karena kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Namun kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Dalam data nasional prevelensi Stunting sebesar 30.8% di tahun 2018 dan berada di angka 24.4% di tahun 2021. Di Jawa timur sendiri prevelensi Stunting berada di angka 23%. Meskipun kota Blitar memiliki prevelensi Stunting di bawah rata-rata nasional dan regional yakni 12.9% sesuai data SSGI 2021, kota Blitar optimis mengejar target zero persen stunting 2024. Target tersebut bukan sekedar angan-angan, namun bentuk optimisme pemerintah dalam mencegah terjadinya Stunting. Dalam Harganas ke-29, Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Blitar meluncurkan produk berbasis IT berupa Aplikasi one touch stunting (11/07/2022). Peluncuran aplikasi yang dilaksanakan di gedung Kusuma Wicitra jl S. Supriadi tersebut bersamaan dengan kegiatan Seminar bertajuk Hari keluarga Nasional 2022, ayo cegah stunting, agar keluarga bebas stunting. 

Dalam kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur dari lintas sektor. Adapun yang hadir dalam launching tersebut antara lain, Walikota, Ketua DPRD, Komandan Kodim 0808 Blitar, Persit,  Kapolres Blitar, Sekda, Ketua Dharma Wanita, Camat dan Lurah SE Blitar Kota, Bidan, PKK,  juga perwakilan dari para kader DP3AP2KB. Acara ini juga  menghadirkan narasumber Prof. Sri Sumarmi, S.KM. M.Kes sebagai ahli Dari universitas Airlangga Surabaya. 

Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd. menyampaikan bahwa inovasi aplikasi yang di gagas Mokhamad Sidik S.Sos.,M.AP. kepala DP3AP2KB ini sejalan dengan program kota Blitar menuju smartcity dimana kota Blitar bergerak membuat ekosistem IT untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. " Dengan Aplikasi, diharapkan OPD dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan Aplikasi, kita bisa mengintervensi poin-poin mana yang nantinya agar Stunting bisa di tekan. Dengan sekali sentuh, Kita bisa dengan cepat menemukan keluarga-keluarga yang rentan akan resiko stunting dan segera para pendamping dapat memberikan respon untuk mengintervensi agar stunting tidak ada di kota Blitar" Ungkap Santoso. 
Melalui Aplikasi one touch stunting, informasi yang di sampaikan bisa segera di respon pemerintah dengan mengirimkan tim pendamping.Kami bisa memantau dan memberi bantuan secara rutin. "Harapannya, bisa mempercepat penanganan kasus stunting," tambah Santoso.

Sebelumnya, mengawali kegiatan Harganas ke-29,  Ketua Perwakilan BKKBN Jawa timur Dra. Maria Ernawati, M.M mengapresiasi apa yang di lakukan kota Blitar sangat luar biasa. Meskipun prevelensi Stunting di kota Blitar berada di bawah rata-rata nasional dan Jawa Timur, prestasi tersebut ternyata tidak cukup menjadikan kota Blitar berpuas diri, namun kota Blitar terus meningkatkan capaiannya menekan angka Stunting, optimis bertekad mewujudkan zero stunting dengan melahirkan inovasi. "Jadi menekan angka stunting itu tidak bisa instan, harus konsisten,  harus mengawal bukan hanya dari anak yang masih dalam perut, namun sedari dini saat remaja. Di awal remaja harus di edukasi menghindari pernikahan dini, calon pengantin di edukasi tentang mental berkeluarga, ibu hamil di beri nutrisi yang tepat, mendampingi balita mulai nol hingga lima tahun. Jadi kita harus bekerjasama dengan lintas sektor. Saling koordinasi antar lembaga, sebagai contoh dengan Mensos dengan program PKH nya, melibatkan dinas kesehatan yang membidangi itu, jadi harus gropyokan, tidak sendiri-sendiri." Terang Dra. Maria Ernawati, M.M atau akrab di panggil Erma.
Di akhir sambutan, Erma memberikan penekanan dengan pantun
"Ayu Tingting, pakai keriting
Cegah stunting, itu Penting"
/span>

4.7.22

GEMPITA dan Sampah

Dalam upaya menguatkan Program GEMPITA ( Gerakan Masyarakat Peduli Kelola Sampah Kota), DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BLITAR (DLH KOTA BLITAR) melakukan sosialisasi terhadap pengurangan sampah baik di tingkat RT dan RW. DLH KOTA BLITAR melalui pemerintahan kelurahan Klampok mengundang RT, RW dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk sosialisasi tentang pengelolaan sampah (04/7/2022) di balai kelurahan Klampok. Kegiatan tersebut dibuka oleh lurah Klampok, Aruna Indriya Wijayanti, S. STP. 
Dalam kegiatan tersebut cukup hidup dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Banyak permasalahan sampah yang memang harus dikelola secara kolektif agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. 
/span>

14.6.22

Verifikasi faktual Stunting adalah

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Dalam rangka menuju Indonesia emas 2050, stunting merupakan salah satu perhatian khusus agar saat ini Indonesia menyiapkan generasi yang bebas stunting. 
Berkenan dengan hal tersebut, Kader KB Rahayu bersama kader KB mengadakan kegiatan verifikasi faktual keluarga dengan balita yang berpotensi stunting. Kegiatan di laksanakan Selasa 14 Juni 2022 di sekretariat posyandu Jl Halamahera Klampok kota Blitar.
Verifikasi meliputi seluruh wilayah di kelurahan Klampok yang terdiri dari 8 RW yang terbagi ke dalam 3 lingkungan. Hasil verifikasi faktual tersebut nantinya dapat di jadikan acuan ke depan bagaimana langkah selanjutnya terhadap hasil yang ada agar stunting tidak di terjadi di kelurahan Klampok.
/span>

17.3.22

STOP BELI MINYAK GORENG MAHAL..!

STOP BELI MINYAK GORENG MAHAL..!

Dengan mekanisme pasar, harga minyak goreng melambung tinggi. Seenaknya saja menentukan harga. Dan barang yang kemarin langka, sekarang terpajang di rak rak swalayan dengan harga yang tinggi. *MEREKA MAININ KITA (EMAK-EMAK), YA KITA BALAS DG BALIK MAININ MEREKA.!*
Beli saat harga sdh turun, jatuh.!!

Solusinya? 

Biarkan mereka bermain dan mempermainkan harga. Biaaaaarkan saja. 

*Yang kita bisa lakukan adalah dengan TIDAK MEMBELI-nya. Biarkanlah minyak goreng itu menjadi pajangan abadi di sana.*

Masih banyak alternatif dalam mengolah makanan dan kudapan, yang bisa jadi JAUH lebih sehat. 
Banyak olahan masakan, kulineran yang kita konsumsi tanpa harus tergantung dengan minyak goreng. 

Emak emak kita pasti akan mengeluarkan jurus mautnya. *_Emak emak pasti jauh lebih pintar dari para mafia minyak goreng ini._* Emak emak kita akan menggali segala kemampuannya agar rumah tangga tetap bertahan dengan masakannya yang sehat dan berkualitas tentunya. 

Biarkan penumpukan akan terjadi di gudang gudang mereka. Produksi jalan terus kan? Biar mereka bangun gudang baru, biar mereka sewa gudang baru. Lupakan minyak goreng. Gunakan minyak Kelapa bikinan sendiri. 

Saya jadi teringat almarhummah ibu yang sering membuat minyak sendiri dari kelapa. Rasanya jauh lebih nikmat. Sesendok minyak kelapa ini ditambahkan ke 'samba lado' enaknya luar biasa, wangi nya kemana mana. Apalagi dimakan dengan mampagatok 'patai matah', jariang mudo, itu saja sangatlah nikmatnya. 

Ada lagi dengan merebus, mengukus, membakar atau memanggang. Semuanya sangat sehat. Sangat sehat sekali malah. Dan semuanya gampang didapat, gampang dilakukan. 

Mulailah meninggalkan segala gorengan. Mulailah beralih dengan segala rebusan ataupun kukusan. Hentikan pisang goreng, beralih lah ke pisang rebus. Banyak yg bisa dilakukan tanpa minyak goreng. Emak emak pasti tahu itu. 

Mari stop segala gorengan!!!! 
Stop membeli minyak goreng. Jadikan gerakan nasional. Biarkan mereka bangkrut dengan sendirinya. 

#boikotminyakgoreng
#janganbeliminyakgoreng
#stopgorengan
#marihidupsehat
#minyakgorengmahal

Ariandi, Brasco E. Salman, Ahmad Yasin, Raudlatul Janatin, dan Suidah Hafidz.

Indonesia, 17 Maret 2022.
/span>

8.2.22

AEROMONAS, PENYAKIT BERBAHAYA PADA KOI

Budidaya koi merupakan salah satu kegiatan pertanian yang sangat diminati oleh masyarakat pecinta ikan hias. Koi selain mempunyai warna yang cantik juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi apalagi untuk Jenis jenis tertentu. Apalagi, penjualan koi pada hitungan jumlah, bukan per kilogram.
Di Blitar Jawa timur, koi di kembang biakkan sangat baik dan memiliki kualitas unggul. Bahkan, koi Blitar di Anggap sebagai Nagoya nya Indonesia. Nagoya sendiri merujuk pada salah satu distrik penghasil koi berkualitas di negara Jepang. Di Blitar sendiri, banyak juragan koi tersebar di berbagai titik di kota dan kabupaten Blitar.
Meskipun terdengar menyenangkan, ternyata ada salah satu momok yang bisa membuat koi yang di pelihara mati massal. Momok tersebut adalah Aeromonas, begitu para penghobi menyebutkan nya. Aeromonas sendiri merupakan penyakit yang di sebabkan oleh bakteri aeromonas hidrophila, bakteri ini menyebabkan kulit koi menjadi seperti melepuh dan sangat menular. Apalagi jika bakteri ini sampai menyerang insang, kemungkinan sembuh ikan dari penyakitnya ini prosentase nya semakin turun.
Lantas, bagaimana menangani bakteri aeromonas hidrophila ini?
Sebelum menangani, baiknya kita pelajari asal penyakit  bakteri aeromonas hidrophila muncul untuk tindakan preventif alias pencegahan.
 bakteri aeromonas hidrophila biasanya berawal dari cuaca extrem, siang panas terlalu dan sore dingin karena hujan.  bakteri aeromonas hidrophila juga muncul akibat kebersihan air yang kurang terjaga, misalnya karena telat membersihkan filter, dan juga bisa karena pemberian pakan yang berlebihan dan sisa makanan masuk ke filter sehingga tumbuh menjadi jamur.
Lantas, bagaimana cara mengatasi bakteri aeromonas hidrophila?
Langkah pertama adalah memisahkan ikan koi di kolam/ aquarium karantina. Selanjutnya, puasakan ikan selama treatment. Mandikan ikan koi di bak lain dengan bubuk PK selama 30 detik, Jangan lama-lama. Pasang heater di kolam karantina dengan suhu 30⁰C. Kasih aerator full. Kasih obat amoxilin atau inforlox atau blenderan bawang putih. Untuk obat kimia, cek aturan pakainya. Biasanya ikan koi akan pulih 2 Minggu. 
Begitulah cara Mimin mengatasi bakteri aeromonas hidrophila, semoga bermanfaat.

/span>