16.12.18

Bisnis yang berkah


.
Berbagai macam cara “modern” memperoleh harta kekayaan pun bermunculan di zaman sekarang. Cara-cara yang seolah elegan padahal mengandung racun mematikan.
.
Cara yang terlihat “pintar” padahal hakikatnya dosa. Cara yang kebanyakan dilakukan oleh orang yang sesungguhnya telah “berpunya” tapi hawa nafsunya mendominasi untuk terus memupuk materi.
.
Cara yang sebagian besar ditempuh oleh orang yang sebenarnya berpendidikan. Mulai dari berbagai kredit motor, mobil, perabotan dan rumah. Perusahaan leasing motor dan mobil bermunculan bak jamur di musim penghujan. Uang muka yang rendah, bunga ringan dan cicilan berjangka panjang telah menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat.Mereka yang sebenarnya sudah punya kendaraan dirangsang untuk beli lagi.
.
Sudah punya satu pingin dua, demikian seterusnya.
Begitu pula dengan kredit pemilikan rumah baik melalui bank konvensional maupun bank syariah. Banyak yang sebenarnya sudah punya rumah, tapi tidak cukup satu saja. Masih ingin lagi dan lagi.
.
Belum lagi penawaran kredit uang langsung tunai, dengan bunga rendah. Juga adanya produk kartu kredit, menjadikan akses menambah harta dengan berhutang disertai bunga tertentu semakin mudah dilakukan.
.
Hutang dalam sistem kapitalis telah menjadi hal teramat biasa. Hutang tak lagi karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan pokok yang menentukan hidup matinya seseorang. Hutang telah menjadi bagian dari life style bahkan untuk orang kaya sekalipun.
.
Masyarakat semakin terbuai dan terhipnotis untuk semakin memperkaya diri dan lupa rambu-rambu agama. Merasa bangga dan terhormat bisa memiliki harta walau dari hasil hutang ke bank/rentenir.
.
Gengsi bila tak punya apa-apa dan takut ketahuan miskin. Seolah beranggapan bahwa ketika hampir semua orang terlibat “bunga bank”, maka hal itu menjadi sesuatu yang benar. Sama sekali bukan kesalahan dan berdosa. Lupa dengan seruan Allah sebagai berikut, ” Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)
.
Riba dengan segala bentuknya adalah haram dan termasuk dosa besar, dengan dasar Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama.
.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al-Baqarah: 275).
.
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah.” (QS Al-Baqarah: 276).
.
Dari Jabir ra, ia berkata. “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama.” (Shahih: Mukhtasar Muslim no: 955, Shahihul Jami’us Shaghir no: 5090 dan Muslim III: 1219 no: 1598). dan masih banyak hadist yang lainnya tentang LARANGAN RIBA.
.
Dengan beberapa dalil diatas pun lebih dari cukup kiranya untuk umat Islam tidak terjebak riba dengan berbagai ” bungkus” dan “kemasan” indah menipu mata.
.
SAATNYA CINTA PERLU BUKTIAN
.
Jika benar cinta Allah, maka akan menaatiNya apapun resiko dan konsekuensi yang dihadapi sekalipun kemiskinan di hadapan mata. Bila betul hanya takut pada Allah, pasti akan mengikatkan hati, pemikiran, ucapan dan perilaku hanya pada aturan Allah. Istiqomah menggenggam hukum syara.
.
SAATNYA MENGEVALUASI DIRI
.
Jangan sampai diri termasuk orang-orang yang dengan sadar memilih terlibat aktif dalam ribawi. Jangan pernah meremehkan sekecil apapun usaha maksimal kita untuk terlepas dari riba. Ada Roqib Atid yang tidak akan pernah keliru menulis catatan amal tiap individu.
.
Tentu berbeda catatannya antara orang-orang yang memilih berhutang ke bank dengan yang tidak.Pasti berbeda penilaian Alloh, antara orang-orang yang lebih memilih sabar hidup hanya bisa jadi kontraktor alias penyewa rumah, dengan mereka yang memilih beli rumah dengan cara KPR yang nyata-nyata bathil.
.
Sudah tentu juga berbeda antara mereka yang lebih memilih kemana-mana naik sepeda ontel bahkan jalan kaki dengan mereka yang berkendaraan ria dari hasil kredit riba/leasing.
.
Pasti berbeda, antara mereka yang sabar atas kemiskinannya, dengan mereka yang melakukan dalih pembenaran atas pilihan perbuatan ribawi dan “menyalahkan saudara sesama muslimnya” yang tidak mau menolong saat saudaranya dalam kemiskinan.
.
Tentu berbeda, antara mereka yang lebih memilih mengayomi anak istri di gubug reot daripada di rumah hasil kredit ke bank.
Amat pasti berbeda, antara mereka yang memberi makan anak istri dengan menjadi kuli, daripada mereka yang menjadi pungli. Sebab, dosa sekecil apapun ternyata adalah pintu masuk bagi dosa / maksiat lain yang mungkin lebih besar bila tak segera bertobat.
.
Bila rasa malu adalah karena Allah, maka akan menjadi bagian yang melekat kuat dan menyatu dalam aliran darah manusia. Ia tak mungkin akan memilih jalan dosa yang bertentangan dengan perintah Allah, termasuk dalam mendapatkan harta. .
.
Mungkin manusia lain tak tahu darimana harta kita diperoleh, tapi malu lah pada Allah yang Maha Melihat. Apalagi bagi aktifis dakwah, atau mereka yang rutin mengkaji kitab. Harus lebih hati-hati dan istiqomah dengan ilmu yang didapat.
.
Kalau memang belum sanggup beli Kantor, nggak usah maksa Ngutang. Udah sewa aja...
.
Kalau memang kita belum sanggup beli Mobil, nggak usah maksa Leasing. Udah motoran aja...
.
Kalau memang kita belum sanggup beli Motor, nggak usah maksa Leasing. Udah Nngakot aja..
.
Kalau memang belum sanggup beli Rumah, nggak usah maksa KPR. Udah ngontrak aja...
.
Hidup ini indah dengan kesederhanaan apa adanya, tidak usah memaksakan diri padahal itu jalan yang bisa menyesatkan diri,
tidak perlu pikirkan dengan penilaian orang namun pikirkan dengan nasibmu di masa depan jika itu semua kamu lakukan.
.
Kebanyakan kita terjebak RIBA terjadi bukan karena Kebutuhan yang sudah tercukupi dan terpenuhi , melainkan karena KEINGINAN YANG TERLALU TINGGI tapi tidak terbeli.
.
Akhirnya Kejebak deh.. sama Leasinng, Sama KPR, Sama Kartu Kredit dan yang lainnya.
.
Kuncinya adalah: SABAR. tunda KESENANGAN
Gaya hidup mewah BUKAN beratri menunjukkan bahwa hidup kita KAYA bisa jadi itu mah banyak GAYA padahal Orang yang Gak PUNYA.
.
Semoga yang sudah Hijrah Semakin Istiqamah, Bagi yang belum maka Segeralah !
.
"Indahnya Bermualah Sesuai Syariah"
.
Tulisan dari Kang Rudiana Priyatna

/span>

0 komentar:

Posting Komentar