27.1.21

Riset tentang konsep Autophagi yang di implentasikan dalam bentuk lapar (PUASA)

Riset tentang konsep *Autophagi* yang di implentasikan dalam bentuk lapar ( *PUASA* ) telah membuahkan *NOBEL* bagi peneliti Jepang

*AUTOPHAGI*
Konsep autophagi adalah, bahwa ketika tubuh seseorang lapar, maka sel-sel tubuhnya pun ikut lapar dan akan memakan sel-sel dirinya yang sudah tidak beguna lagi atau sel-sel yang telah rusak (sel mati) agar tidak menjadi sampah dalam tubuh yang bisa membahayakan tubuh atau dengan kata lain tubuh orang yang berpuasa akan membersihkan dirinya sendiri!!!..

Seorang ilmuwan telah membuktikan dan telah menemukan bahwa ketika seseorang lapar (PUASA) dalam jangka waktu tidak kurang dari 8 jam dan tidak lebih dari 16 jam, maka tubuh akan membentuk protein yang khusus yang disebut *autophagisom* diseluruh bagian tubuh. *Autophagosom* tersebut bisa dianalogkan sebagai suatu sapu raksasa yang mengumpulkan sel-sel yang tidak berguna (sel-sel mati) dan ternyata juga sel-sel lain yang membahayakan tubuh, seperti sel kanker serta sel berbentuk kuman (virus atau bakteri) penyebab penyakit, lalu protein *autophagisom* tersebut menganalisanya dan memakan sel-sel berbahaya tersebut.

*Kesimpulan dari riset tersebut, menyarankan agar seseorang bisa menjalani praktek melaparkan diri (PUASA) dua atau tiga kali dalam seminggu.*

Penelitian ini telah memenangkan penghargaan *NOBEL KEDOKTERAN* kepada dokter Jepang, yaitu Yoshinori Ohsumi atas riset yang ia namakan *AUTOPHAGI.*

Alhamdulillah bagi Muslim, disunahkan puasa Senin dan Kamis, artinya bahwa konsep AUTOPHAGI sesungguhnya sudah disarankan sejak 1,5 abad yang lalu oleh Rasulullah SAW.... *wallahu a'lam bishawab*

https://www.nobelprize .org /prizes/medicine/2016/press-release/
/span>

17.1.21

Cara Permohonan Usulan Santunan Ahli waris Covid 19

Persyaratan untuk permohonan usulan santunan Ahli Waris korban Covid-19 sebesar 15 juta per orang:1. Fotocopy surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit / puskesmas (legalisir) atau kutipan Akta Kematian dr Dukcapil. 2. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan kab/ kota setempat. 3. Surat keterangan Ahli Waris (asli) 4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) korban dan Ahli waris. 5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan ahli waris. 6. Fotocopy Rekening Tabungan yang masih aktif atas nama Ahli Waris.7. Setelah semua ada, serahkan ke dinas sosial setempat untuk di proses.8. Uang santunan ini akan di transfer langsung ke rek ahli waris tanpa potongan Serupiahpun.Dasar hukum :Dasar :Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.*infokan ini kepada keluarga korban*(Shere by komisi nasional lp-kpk cabang blitar)
/span>

11.1.21

MEMESAN TAKDIR-Tragedi Sriwijaya Air

*MEMESAN TAKDIR*

Oleh: Abdi Mahatma

NAMANYA Rachmawati. Ia orang Mempawah, Kalimantan Barat. 35 tahun silam, ia pernah jadi Qoriah Internasional. Kini bekerja sebagai pegawai di Kemenag RI. Sabtu siang, ia sudah bersiap menuju bandara dan hendak terbang ke Pontianak. Tiket sudah dipesan. Pesawatnya Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182. Berangkat pukul 14.00 WIB.

Hanya saja, hasil tes PCR-Swabnya telat keluar. Layanan kesehatan tempatnya tes Covid baru bisa mengeluarkan resume medis, Sabtu siang, atau nyaris bertepatan dengan jadwal take off. Rachmawati pasrah. Ia memilih membatalkan keberangkatan, dan memesan tiket maskapai lain untuk terbang Minggu, pagi ini.

Mendadak ia merasa sangat bersyukur. Gara-gara hasil PCR-nya telat keluar, ia terhindari dari tragedi. Tuhan belum melist-nya dalam daftar sebagai korban Sriwijaya Air yang jatuh, Sabtu (9/1) kemarin.

Atma Budi Wirawan punya kisah berbeda. Bersama tujuh anggota keluarganya, mereka sudah memesan dan membeli tiket Sriwijaya Air untuk terbang ke Pontianak, Sabtu siang. Begitu mendengar bahwa semua penumpang yang hendak terbang ke Kalimantan Barat harus mengantongi hasil tes swab Covid-19, Budi dan keluarganya dilema. Delapan orang itu sama dengan 9,6 juta rupiah.

Mereka lalu berembuk. Kesepakatannya, tiket pesawat biarkan hangus. Mereka memilih naik kapal Pelni. Harganya Rp220 perorang, jauh lebih murah dari biaya PCR. Meski harus melewati perjalanan panjang dan mungkin lelah karena berlayar, opsi itu dipilih demi menghindari tes swab.

Minggu pagi ini, mereka tiba di Pontianak. Mendengar informasi soal tragedi Sriwijaya Air, semuanya tertegun. Andai tetap ngotot untuk terbang dan tidak mempersolkan biaya tes swab, bisa saja situasinya berbeda bagi mereka.

Setali tiga uang dengan Agustiawan. Ia mahasiswa asal Pontianak. Sabtu siang, ia berencana pulang kampung. Tiket sudah ia pesan, bahkan telah tiba di bandara. Menjelang terbang, ia mendadak ditelepon ibunya. Ia dilarang pulang, dan diminta fokus mengurusi ujian akhir semesternya. Perintah ibu ia turuti, ia lolos dari tragedi.

Kisah-kisah ini saya kutip dari portal berita nasional yang relatif kredibel. Jadi informasinya bisa dipercaya. Orang-orang yang lolos dari maut itu adalah cerminan bagi kita semua, bahwa takdir memang tidak bisa diundur dan tidak bisa dimajukan. Tuhan sudah mengatur semua panggung manusia.

Sebagai seorang muslim, saya beberapa kali bertemu dan membaca Al A’raf ayat 34 dalam Alquran. Disana, Tuhan memperingati umatnya. “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”

Masing-masing dari kita hanya sedang menjalani takdir. 

Segalanya sudah tertulis di Lauful Mahfuz, dan tidak bisa diotak-atik lagi. Manusia memang berhak untuk merencanakan, tapi yakinlah bahwa takdir telah menciptakan momentum bagi kita.

Saya jadi ingat dengan Djenar Mahesa Ayu. Dalam sebuah puisinya, ia berujar :

“Kita bisa memesan bir, namun tidak bisa memesan takdir”

Semoga proses pencarian terhadap semua korban tragedi Sriwijaya Air dimudahkan dan menemukan hasil terbaik.
***

😭PrayForSriwijaya😭
/span>

8.1.21

Beruntungnya yang sdh ikut BPJS

Alhamdulillah

Beruntungnya yang sdh ikut BPJS...

Sesuai dengan Kepres No. 13/Kepres/RI/XII/2020, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi covid 19 dinyatakan tuntas.

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 2 Januari 2021, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2021 untuk direvisi "Bantuan Langsung".

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

Mari kita semua senantiasa bersyukur,...

_____________

Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :

A. Cerpen

B. Cerita rakyat

C. Cerita khayal

D. Kesambet

E. Kesurupan

F. Dodol

Pilih jawaban yang kamu anggap benar...🤭
/span>