18.5.14

FKH KOTA BLITAR


Hari ini kita di hadapkan  untuk mengatasi bagaimana mengelola sampah tepat dan efisien. Terutama di wilayah kota kota besar, bayangkan setiap hari kota Blitar memproduksi puluhan ton sampah dan terus bertambah setiap harinya. Jika tidak ada penanganan yang tepat, maka blitar akan terbenam sampah.
Pemerintah telah melakukan langkah –langkah penanggulangan untuk mengatasi masalah tersebut. Namun mengatasi masalah tersebut tidak cukup untuk di tangani pemerintah sendiri. Harus ada campur tangan masyarakat.
Pemerintah kota Blitar perlu di apresiasi positif dalam penanganan masalah ersebut. Bahwasanya mwlalui bapedda( badan perencanaan daerah ) dengan membentuk forum komunitas Hijau yang di singkat FKH.  Selanjutnya forum ini menjadi wadah komunikasi para peduli lingkungan dan social, untuk melakukan gerakan-gerakan yang kaitannya dengan lingkungan hidup.  Forum ini memiliki anggota yang terdiri dari beberapa unsure, yaitu, kelompok peduli lingkungan kelurahan, kelompok wanita Tani, komunitas-komunitas pecinta lngkungan, pramuka, mahasiswa/ pelajar, dan unsure-unsur masyarakat lainnya.
Sebagai mitra kegiatan FKH adalah dinas lingkungan Hidup, dinas DKP, dina pertanian, dinas pekerjaan UMUM, dinas pendidikan. FKH Kota blitar telah melakukan kegiatan-kegiatan
1.       Sosialisasi FKH
2.       Aksi KOTA HIJAU
3.       Festival Kota hijau
4.       Penyuluhan pemanfaat pekarangan kosong
5.       Lomba pemanfaatan pekaranga
6.       Pelatihan dan pengolahan sampah
Dengan kerjasama antara pemerintah dan mayarakat, permasalahan sampah di kota blitar akan terselesikan.


/span>

Final LCCK kota Blitar telah digelar



Senin, 19 Mei 2014, LCCK (lommba cerdik cermat komunikatif) kota BLitar telah di gelar di Istana Gebang. Dan tentu saja KIM Kentongan menjadi salah satu finalisnya. LCCK di awali dengan pentas rakyat yang nyaris punah. Yakni kesenian kentrung yang berasal dari desa
sanandayu.

 kesenian kentrung
sambutan Bapak Mujianto
sambutan Bapak Taufik

Tim kenthongan beserta suporter dan Bapak Lurah

Acara di buka MC tepat pukul 09.13. Selanjutnya sambutan-sambutan dari kepala dinas inkoparda yang di wakili oleh Bapak Mujianto, Kabid informasi dan infomatika. Melalui wakilnya kepala dinas berharap hasil dari LCCK Blitar, dapat mewakili Kota Blitar secara maksimal.
Selanjutnyasambutan dari pemerintah Kota memberikan sambutan.
Dari pemerintahan Kota Blitar di wakili oleh asisten bidang pembangunan dan kesejahteraan, Bapak H. Moh. Taufik S.H, MTAP. Menurut bapak taufik, hari ini telah masuk dalam masa Kebuntuan  komunikasi. Dimana siapa yang dekat dengan pengusasa maka akan dapat mempengaruhi kebijakan penguasa. Dengan adanya LCCK, diharapkan kebuntuan ini akan segera terpecahkan.Jika masing-masing kelurahan merintis KIM di masing dan kelurahan dapat mengkoordinir terbentuknya KIM, maka smart city akan segera terealisasi.
Apa itu Smart city? Smart city merupakan tata birokrasi yang cerdas dan yang mampu menangani masalah dengan cepat, masyarakatnya mampu mengakses informasi dengan cepat. Hubungan masyarakat dengan pemerintah dapat melalui media nirkabel / tanpa tatap muka.
Selanjutnya dalam sambutan tersebut, H. Moh. Taufik MH.MS. membuka tepat pukul 09.42.
Bagaimana kemeriahan lomba. Dapat anda temukan pada artikel berikutnya.
Salam kenthongan
Thok-thok
/span>

kode kenthongan

Kenthongan merupakan alat komunikasi masal pada jaman dahulu. kenthongan sangat efektif untuk menyampaikan informasi pada masanya. namun saat ini peran kenthongan telah tergantikan oleh kenthongan era baru, berupa radio, televisi, HP, internet, dan lain-lainnya.
adapun kode-kode kenthongan dapat anda lihat gambar di atas. Ada beberapa tanda bunyi
kenthongan yang bisa diingat kembali.
1. Kenthong I ada tanda Rojopati/ orang meninggal
2. Kenthong II ada tanda Pencurian
3. Kenthong III ada tanda Kebakaran
4. Kenthong IV ada tanda Banjir
5. Kenthong V ada tanda Hewan ilang
namun saat ini kita akan kesulitan mendengar bunyi kentongan. kecuali pada hari-hari bulan ramadhan, dimana pada saat itu kenthonngan di pakai untuk ronda.
anada berminat untuk bermain kenthongan lagi.
salam kenthongan
thok-thok
/span>

P2KP - PNPM

Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Dikutip dari : Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]
Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah
perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
  • Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;
  • Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;
  • Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
  • Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan
  • Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Karakteristik kemiskinan seperti tersebut di atas dan krisis ekonomi yang terjadi telah menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah pengokohan kelembagaan masyarakat. Keberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun organisasi masyarakat warga yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Penguatan kelembagaan masyarakat yang dimaksud terutama juga dititikberatkan pada upaya penguatan perannya sebagai motor penggerak dalam ‘melembagakan' dan ‘membudayakan' kembali nilai-nilai kemanusiaan serta kemasyarakatan (nilai-nilai dan prinsip-prinsip di P2KP), sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat setempat. Melalui kelembagaan masyarakat tersebut diharapkan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang masih terjebak pada lingkaran kemiskinan, yang pada gilirannya antara lain diharapkan juga dapat tercipta lingkungan kota dengan perumahan yang lebih layak huni di dalam permukiman yang lebih responsif, dan dengan sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepada kelembagaan masyarakat tersebut yang dibangun oleh dan untuk masyarakat, selanjutnya dipercaya mengelola dana abadi P2KP secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, yang diputuskan oleh masyarakat sendiri melalui rembug warga, baik dalam bentuk pinjaman bergulir maupun dana waqaf bagi stimulan atas keswadayaan masyarakat untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, misalnya perbaikan prasarana serta sarana dasar perumahan dan permukiman.
Model tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk penyelesaian persoalan kemiskinan yang bersifat multi dimensional dan struktural, khususnya yang terkait dengan dimensi-dimensi politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam jangka panjang mampu menyediakan aset yang lebih baik bagi masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatannya, meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman meraka maupun menyuarakan aspirasinya dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka dilakukan proses pemberdayaan masyarakat, yakni dengan kegiatan pendampingan intensif di tiap kelurahan sasaran.
Melalui pendekatan kelembagaan masyarakat dan penyediaan dana bantuan langsung ke masyarakat kelurahan sasaran, P2KP cukup mampu mendorong dan memperkuat partisipasi serta kepedulian masyarakat setempat secara terorganisasi dalam penanggulangan kemiskinan. Artinya, Program penanggulangan kemiskinan berpotensial sebagai “gerakan masyarakat”, yakni; dari, oleh dan untuk masyarakat.

video lihat di youtube.com
sumber : p2kp
/span>