1.5.14

KWT Dewi Sri Berjaya jilid 2

 KWT DEWI SRI jilid 2
berikut kegiatan KWT Dewi Sri di bidang perikanan dan peternakan

panen lele hasil budidaya sendiri
nugget lele hasil karaya sendiri dari hasil panen lele budidaya sendiri
budidaya kambing

semoga apa yang dilakukan KWT Dewi Sri mampu mengisnpirasi wanita Indonesia.
/span>

KWT Dewi Sri Berjaya

 KWT Dewi Sri Berjaya
Salah satu bentuk pemberdayaan petani, khususnya petani perempuan adalah pembentukan Kelompok Wanita Tani (KWT). Wanita tani selain bertanggung jawab terhadap rumah tangga, memiliki potensi yang besar dalam mengelola pertanian di sekitar lingkungannya. Salah satu tujuan pembentukan KWT adalah memaksimalkan potensi wanita tani dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kesejahteraan keluarga tersebut tidak hanya diukur dari pendapatan keluarga, tetapi juga kemandirian dalam menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Di perdesaan, khususnya desa Klampok lk Talun, kec. Sananwetan, kota. Blitar masih terdapat banyak sekali pekarangan yang belum termanfaatkan secara optimal. Pekarangan yang belum termanfaatkan tersebut sebenarnya memiliki potensi dijadikan kebun mini keluarga sehingga kebutuhan makanan sehari-hari dapat tercukupi secara mandiri. Misalkan masih ada sisa, hasil panen kebun mini tersebut dapat dijual ke tetangga atau orang lain. Selain itu, pengelolaan dengan cara organik dapat meningkatkan
/span>

Penghargaan dan Prestasi Daerah kota Blitar

 
Penghargaan dan Prestasi Daerah
TAHUN 2011


  • Satu diantara delapan kota nyaman huni versi majalah Tempo

  • Penerima Anugerah Adipura Kategori Kota Sedang tahun 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011 untuk ketujuh kalinya berturut – turut.

  • Juara Umum KPPOD Award dan Juara untuk kategori Infrastruktur Daerah Terbaik

  • Penerima Anugerah Widya Karya Nugraha dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dalam kategori Kepala Daerah (Peduli Pendidikan).

  • Penerima Anugerah Adiwiyata
/span>

Visi dan Misi kota Blitar

Visi dan Misi
Visi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, pengertian Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.


Berangkat dari data dan informasi saat ini serta
/span>