Persyaratan untuk permohonan usulan santunan Ahli Waris korban Covid-19 sebesar 15 juta per orang:1. Fotocopy surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit / puskesmas (legalisir) atau kutipan Akta Kematian dr Dukcapil. 2. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan kab/ kota setempat. 3. Surat keterangan Ahli Waris (asli) 4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) korban dan Ahli waris. 5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan ahli waris. 6. Fotocopy Rekening Tabungan yang masih aktif atas nama Ahli Waris.7. Setelah semua ada, serahkan ke dinas sosial setempat untuk di proses.8. Uang santunan ini akan di transfer langsung ke rek ahli waris tanpa potongan Serupiahpun.Dasar hukum :Dasar :Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.*infokan ini kepada keluarga korban*(Shere by komisi nasional lp-kpk cabang blitar)
/span>
Tampilkan postingan dengan label santunan korban Covid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label santunan korban Covid. Tampilkan semua postingan
17.1.21
Langganan:
Postingan (Atom)
Penting
KIM (Kelompok INFORMASI Masyarakat) adalah Lembaga Layanan Publik Yang dibentuk Dan dikelola Dari, Diposkan oleh Dan untuk 'masyarakat Yang berorientasi PADA layanan INFORMASI Dan Pemberdayaan Masyarakat Sesuai Artikel Baru UU Nomor. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan INFORMASI Publik Dan dalam peraturan Menteri KOMUNIKASI Dan Informatika Nomor.08/Per/M.KOMINFO/06/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan
Pemberdayan Lembaga KOMUNIKASI Sosial. KIM untuk kesejahteraan anggota Dan masyarakat lingkungannya.
Wikipedia
Hasil penelusuran
Popular Posts
-
Kenthongan merupakan alat komunikasi masal pada jaman dahulu. kenthongan sangat efektif untuk menyampaikan informasi pada masanya. namun ...
-
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan ...
-
Senin, 19 Mei 2014, LCCK (lommba cerdik cermat komunikatif) kota BLitar telah di gelar di Istana Gebang. Dan tentu saja KIM Kentonga...