Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Dalam rangka menuju Indonesia emas 2050, stunting merupakan salah satu perhatian khusus agar saat ini Indonesia menyiapkan generasi yang bebas stunting.
Berkenan dengan hal tersebut, Kader KB Rahayu bersama kader KB mengadakan kegiatan verifikasi faktual keluarga dengan balita yang berpotensi stunting. Kegiatan di laksanakan Selasa 14 Juni 2022 di sekretariat posyandu Jl Halamahera Klampok kota Blitar.
Verifikasi meliputi seluruh wilayah di kelurahan Klampok yang terdiri dari 8 RW yang terbagi ke dalam 3 lingkungan. Hasil verifikasi faktual tersebut nantinya dapat di jadikan acuan ke depan bagaimana langkah selanjutnya terhadap hasil yang ada agar stunting tidak di terjadi di kelurahan Klampok.